Cetak kartu sertifikat vaksinasi bisa melalui media chatbot aplikasi whatsapp mudah dan simpel, tidak perlu akses via web browser maupun aplikasi peduli lindungi. Berikut diakhir artikel saya jelaskan cara cetak kartu vaksin melalui chatbot whatsapp.
Sebelumnya kita ketahui dahulu apa saja yang bisa dilakukan dengan chatbot whatsapp kemenkes RI ini?
Layanan chatbot kemenkes RI
Ada 3 layanan chatbot kemenkes RI terkait vaksin ini, yaitu:
1. Download sertifikat
Layanan download sertifikat terdiri dari layanan untuk melakukan pencetakan sertifikat vaksinasi 1 maupun 2, pencetakan bisa keduanya atau pun hanya salah satu saja. Sertifikat vaksin langsung dikirim dalam bentuk gambar bukan lagi link seperti pada SMS yang harus didownload melalui web atau aplikasi peduli lindungi.
2. Status vaksinasi
Layanan ini dapat digunakan untuk mendapatkan informasi terkait status vaksinasi seseorang
3. Ubah info diri
Layanan ini adalah untuk melakukan permohonan perubahan data diri seperti: Nama, tanggal lahir, dan nomor telpon. Perubahan bisa dilakukan ketika ada perubahan pada data kependudukan, atau bisa saja kesalahan pendataan pada saat vaksin, sehingga data di kartu sertifikat vaksin tidak sesuai dengan data pada kartu identitas atau KTP yang dimiliki.
Cara cetak sertifikat melalui WhatsApp
Setelah mengetahui apa saja layanan yang bisa dimanfaatkan pada chatbot whatsapp kemenkes RI, lalu bagaimana cara menggunakannya?
Baca juga: Cara cetak sertikat vaksin melalui web PeduliLindungi.
Untuk cara menggunakannya sangat mudah, cukup memiliki HP yang mendukung instal aplikasi whatsapp, dan juga tersambung dengan internet. Siapkan hal-hal berikut untuk memulainya:
1. HP terintal aplikasi whatsapp dan terhubung dengan internet
2. Nomor HP terdaftar di aplikasi peduli lindungi
3. KTP yang akan dicetak sertifikat vaksin (dibutuhkan nama dan NIK)
Langkah-langkah mencetak sertifikat
1. Simpan terlebih dahulu nomor whatsapp Kemenkes RI 081110500567 dengan nama Kemenkes RI, atau bisa juga dengan membuka link ini: https://wa.me/6281110500567 akan langsung diarahkan ke aplikasi whatsapp.
2. Bagi yang menyimpan nomornya terlebih dahulu silahkan buka aplikasi whatsapp, dan temukan Kemenkes RI yang sudah disimpan tadi. Chatnya seperti biasa saja.
3. Untuk memulai chat silahkan ketikan saja Sertifikat Vaksin dan kirim
4. Kemudian muncul balasan, untuk memulai silahkan klik pada Menu Utama
5. Muncul pop up, centang pada Sertifikat Vaksin kemudian kirim
6. Setelah mendapat balasan untuk memasukan nomor HP, silahkan balas lagi dengan memasukan nomor HP terdaftar sebelumnya di aplikasi peduli lindungi
7. Cek SMS pada nomor HP yang dimasukan diatas, kemudain masukan atau balas dengan kode OTPnya
8. Mendapat balasan berhasil terhubung dengan layanan peduli lindungi, muncul lagi pilihan menu seperti sudah disebutkan diatas, pilihannya: Download Sertifikat, Status Vaksinasi, Ubah info Diri. Silahkan pilih salah satu. Karena akan mencetak kartu sertifikat vaksin maka pilih download sertifikat.
9. Mendapat balasan permintaan nama terdaftar saat vaksinasi, silahkan masukan nama yang akan dicetak. sertifikatnya dan kirim.
10. Mendapat balasan lagi meminta nomor NIK yang terdaftar pada aplikasi peduli lindungi, silahkan masukan NIK dan kirim
11. Kemudian mendapat balasan lagi pilihan sertifikat yang akan dicetak 1 dan 2, silahkan pilih salah satu yang akan dicetak
12. Mendapat balasan lagi, ini adalah langkah terakhir, Anda sudah mendapatkan sertifikat vaksinansi dalam bentuk foto yang bisa disimpan maupun dicetak pada kertas menggunakan mesin printer
13. Kemudian jika ingin mendownload sertifikat kembali silahkan klik menu Download Lagi, atau klik Menu Utama apabila ingin kembali kemenu utama pada balasan bersamaan dengan dikirimanay sertikat vaksin.
Gambar-gambar pada cara-cara diatas dipraktekan melalui whatapp web, mungkin sedikit berbeda pada hasil tangkapan layarnya, tetapi langkah-langkahnya sama saja dengan menggunakan versi whatsapp di HP.
Baca juga: Cara merubah Faskes BPJS kesehatan online.
Seperti itulah cara cetak kartu vaksin melalui chatbot whatsapp Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KemenKes RI) mudah dan simpel. Bagi yang sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi di smartphonenya, cetak kartu vaksin tidak perlu lagi selama untuk persyaratan elektronik. Namun dianggap perlu ketika akan memenuhi berkas dalam bentuk fisik.