Persyaratan Menjadi Agen Bukopin Dengan EDC Mini ATM


Berikut adalah persyaratan menjadi Agen Bukopin dengan mendapatkan mesin EDC sebagai alat untuk melakukan transaksi perbankan seperti cek saldo, transfer antara rekening bank, tarik tunai, pembayaran dan pembelian menggunakan kartu ATM berlogo ATM Bersama, PRIMA, Visa dan Mastercard maupun GPN layaknya di mesin ATM.

Persyaratan menjadi Agen Bukopin (Perorangan).

Foto KTP asli;

Baiknya di scan supaya lebih jelas

Foto KK asli;

Baiknya di scan seperti halnya KTP

Foto pribadi (selfie) terbaru;

Foto selfi didepan tempat usaha yang akan digunakan

Foto rumah tinggal;

Foto rumah yang ditinggali selain tempat usaha

Foto toko/tempat EDC
beroperasi;

Apabila satu tempat dengan rumah usahakan ambil foto dari sisi lain

Alamat tinggal lengkap (bila
tdk sama dgn KTP);

Isi apabila alamat tinggal tidak sesuai KTP. Gunakan alamat sesuai surat keterangan domisili apabila ada

Alamat loket lengkap

Isi dengan alamat lengkap dimana tempat usaha dibuka

Foto NPWP asli (bila ada)

NPWP Opsional

Nomor HP aktif pemohon

Nomor HP yang masih aktif dan bisa dihubungi

Perjanjian kerjasama

Apabila pendaftaran dilakukan secara online maka PKS akan dikirim ke alamat terdaftar secara fisik. Tanda tangani kemudian dikirim ulang.

Data registrasi Pemohon

– Nama Pemohon :
– Nama Loket :
– Alamat Lengkap Loket : (Kec, Kab, Provinsi, Kodepos)
– Nama Loket di spanduk:
– Alamat Loket di spanduk:
– Tulisan 3 baris di struk : (per baris maks 23 karakter)
> baris 1 : Nama Loket
> baris 2 : ……….
> baris 3 : ……….
– Logo di layar edc: (Bila tidak ada akan dibuatkan)
– No HP Pemohon:
– No HP istri/saudara:
– Untuk Rekening Penampungan Tarik Tunai
> Bank :
> No rek :
> Atas nama :
– Simcard di EDC :
– Alamat lengkap untuk pengiriman EDC : (Kec, Kab, Provinsi, Kodepos) apabila pembelian melaui online.

Cara daftar Online Agen Bukopin.

Bagi yang ingin atau berminat menjadi Agen Bukopin bisa melakukan pendaftaran secara online tanpa perlu datang kekantor bank KB Bukopin. Untuk online sendiri itu sistemnya beli mesin EDC dan melengkapi data yang diperlukan seperti disebutkan diatas, untuk kemudian diproses di bank KB Bukopin. Sales penjualan EDC mini ATM KB Bukopin sudah banyak tapi ingat hati-hati pastikan beli dari yang resmi. Untuk saat ini saya sarankan dari Parimanta karena saya sendiri beli disini di tahun 2020.

Related Posts :  Mengenal Lebih Dekat Laku Pandai Oleh BRILink

Apabila registrasi secara online maka akan ada tahap verifikasi melalui video call, dan seperti disebutkan diatas bahwa untuk perjanjian kerjasama (PKS) akan dikirim secara fisik kealamat terdaftar. Kemudian silahkan dibaca PKS-nya dan tanda tangani, setelah lengkap semua silahkan dikirim ulang kealamat yang tertera di PKS tersebut. Agen juga akan dibukakan rekening tabungan di KB Bukopin, biayanya sendiri adalah harga mesin EDC ditambah setoran pertama buka rekening.

Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS Parimanta).

Berikut dokumen yag wajib dikembalikan:

  1. Perjanjian Kerjasama 1 rangkap yg tanda tangan Loket diatas materai. (Paraf di pojok kanan bawah
    tiap halaman + Tanda tangan di hlm.10 & 14)
  2. Berita Acara 1 rangkap. (Tanda tangan)
  3. Formulir Pembukaan Mini ATM 1 rangkap (Tanda tangan)
  4. Surat Pernyataan (Fungsi gesek di edc)
  5. Formulir Pembukaan Rekening *Wajib isi data diri di tempat yg diberi centang dan tanda
    tangan 3 kali dan paraf 1. *Kertas Putih kecil khusus bagi Agen yg tidak memiliki
    NPWP.

Proses pembukaan rekening baru bisa dijalankan jika Dokumen diatas sudah dikirim ulang dan diterima oleh Parimanta, buku tabungan tidak dikirim bersama mesin EDC. Mesin EDC sendiri didahulukan bersama PKS yang harus ditandatangani.

Tempat Pendaftaran Resmi Agen KB Bukopin.

Bagi yang berminat menjadi Agen Bukopin dengan EDC MINI ATM ada dua cara melakukan pendaftaran diantaranya:

  1. Melalui kantor Bank KB Bukopin, silahkan datang langsung kekantor bank KB Bukopin terdekat dengan membawa persyaratan diatas.
  2. Melalui sales masing-masing dimana calon Agen menerima penawaran atau informasi dari perusahaan yang bekerjasama.

Pendaftaran melalui kantor Bank KB Bukopin sepengalaman saya sendiri itu sistemnya sewa perbulan, dan untuk target transaksi sendiri tidak ada target yang ditentukan, ada fee yang akan didapat oleh Agen pada setiap transaksinya yang diambil dari biaya admin yang dibebankan kepada Nasabah (fee yang didapat saat itu ketika saya menggunakan/sewa mesin EDC dari SCM).

Related Posts :  Aktivasi Internet Banking Bank Bukopin Tanpa Ke Bank

Sedangkan bagi yang mendaftar menjadi Agen mini ATM Bukopin melalui Sales seperti PT Parimanta itu sistemnya ada yang beli dan ada juga yang sistem sewa, lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung saat pendaftaran. Sistem mesin EDC menjadi milik sendiri selamanya namun tidak ada fee disetiap transaksinya, fee Agen hanya Admin yang ditarik secara tunai dari Nasabah selain Admin yang ditarik oleh bank.

Dari kedua cara daftar menjadi Agen KB Bukopin, baik itu mendaftar melalui kantor Bank maupun melalui Sales resmi perusahaan yang bekerjasama, sama-sama memiliki keamanan yang terjamin karena tetap data Agen berada di Bank KB Bukopin, dari transaksi perbankan keduanya tidak ada bedanya.

2 pemikiran pada “Persyaratan Menjadi Agen Bukopin Dengan EDC Mini ATM”

  1. Saya ingin mengajukan bagaimana ATM mini Bukopin saya, tidak bisa melakukan transaksi transfer dan tarik tunai, mesin ATM mini Bukopin nya cmn bisa cek saldo, sementara transaksi transfer dan tarik tunai tidak bisa meminta pin kartu. Apa kendala nya tolong di konfirmasi balik.

    Balas

Tinggalkan komentar