5 Syarat Pengajuan Agen Brilink Yang Sangat Mudah Bagi Siapa Saja


5 Syarat Pengajuan Agen Brilink Yang Sangat Mudah Bagi Siapa Saja yang ingin menjadi Agen BRILink. Ulasan ini mungkin saya rasa hanya mengulas ulang dari ulasan pada artikel yang sudah saya posting sebelumnya tetapi semoga bisa bermanfaat, karena memang terkadang ulasan-ulasan yang sudah lama akan susah untuk menemukannya.

Brilink Mobile adalah salah satu perluasan layanan BRI. Layanan tersebut dilakukan dengan cara menjalin kerja sama dengan nasabah BRI yang akan bekerja sebagai agen untuk melayani berbagai transaksi perbankan untuk masyarakat luas secara realtime online menggunakan fitur EDC mini ATM BRI melalui konsep sharing fee.

Sistem yang diterapkan adalah sharing fee, dengan pembagian hasil 50:50, antara pihak BRI dan nasabah yang menjadi agen. Tetapi sebagai agen, tentunya ada keuntungan lain yang akan diperoleh seperti lebih meningkatkan branding dan lain sebagainya. Selain itu, pengambilan fee diatur sendiri oleh agen untuk setiap proses transaksi yang berhasil dilakukan.

Sementara itu, agen Brilink Mobile sendiri merupakan nasabah BRI yang bersedia untuk menggunakan mesin EDC BRI sebagai wakil dari BRI dalam melayani nasabah lainnya. Biasanya, mesin EDC tersebut dapat digunakan untuk beragam transaksi seperti yang umumnya ada di mesin ATM, itulah mengapa disebut sebagai mini ATM. Lalu pertanyaannya, apakah semua nasabah BRI bisa menjadi agen Brilink? Bisa saja, asalkan nasabah tersebut memenuhi persyaratan di bawah ini:

Syarat Pengajuan Menjadi Agen Brilink 

Bagi setiap nasabah BRI yang ingin menjadi agen Brilink, setidaknya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, pertama Anda tentu harus menjadi seorang nasabah BRI. Setelah itu jumlah tabungan dalam 6 bulan apabila dilakukan perekaman adalah kurang lebih 3 juta rupiah. Karena berkaitan dengan usaha, maka Anda juga harus sudah punya bisnis meskipun kecil-kecilan atau start up.

Related Posts :  Iphone 11 Launching? Review Iphone 11 Terbaru 2019

Anda sebagai calon agen Brilink juga disyaratkan untuk mempunyai pinjaman dengan pembayaran yang tertib selama 6 bulan terakhir dan jangan sampai track recordnya buruk. Catatan pembayaran yang buruk akan membuat Anda sulit mendapat kepercayaan dari pihak manapun. Hal ini juga terjadi pada Bank BRI sebagai penyedia jasa layanan.

Jika Anda sudah mengantongi surah dari Kelurahan Desa tentang usaha maka yang harus dilakukan berikutnya yaitu memastikan untuk belum pernah daftar menjadi agen bank yang juga memiliki program Lakupandai.

Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Pendaftaran Agen Brilink

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, tentu Anda juga harus tahu tentang apa saja dokumen yang dibutuhkan, antara lain KTP dan juga NPWP. Baik yang asli maupun fotocopy sebaiknya Anda kantongi dan selalu dibawa ketika proses pendaftaran berlangsung. Lalu dokumen berikutnya, yaitu bukti usaha yang legal untuk selanjutnya diberlakukan survei.

Jangan lupa, sebagai nasabah BRI Anda juga harus membuktikan aktifitas menabung dan meminjam lancar melalui buku tabungan. Dokumen pengajuan untuk menjadi agen pun harus diberikan. Nah, sudah cukup jelas bukan bagaimana cara mendaftar menjadi agen Brilink?

Sekarang, Anda juga harus memahami tentang apa saja yang harus dilakukan apabila ingin melakukan komplain atas beberapa layanan. Mungkin adakalanya layanan mengalami masalah atau harus dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan customer service. Agar tidak salah langkah maka hubungi nomor (021-500274) apabila mengalami masalah dengan agen dan nomor (021-500321) apabila masalah datang dari unit kerja.

Ketika agen brilink sudah memiliki usaha yang memiliki banyak pelanggan, maka tentunya akan jauh lebih cepat dalam menghasilkan fee baik bagi agen maupun bagi BRI. Sementara agen Brilink yang tidak memiliki banyak pelanggan, akan jauh lebih sulit dalam mendapatkan fee. Fee yang dihasilkan itu sebenarnya digunakan oleh Bank untuk menutupi biaya operasional seperti langganan internet pascabayar yang ada di mesin EDC serta menutupi biaya dari investasi.

Related Posts :  Cara Belajar Software Hp dan Memperbaikinya Dengan Mudah

Minimal transaksi yang diberlakukan, yaitu 200 transaksi untuk setiap bulannya dan atau sesuai kebijakan yang diterapkan oleh setiap unit kerja di Daerah masing-masing karena ada ditemukan dibeberapa tempat Agen di target sampai dengan 400 transaksi perbulan. Sementara bila transaksi yang dilakukan kurang dari jumlah minimal, maka Bank akan memberikan pinalti pada agen sejumlah seribu rupiah untuk setiap transaksi yang kurang. Aturan BRI sangat mudah untuk dipahami dan Anda tetap dapat bertanya seputar keagenan di masing-masing unit.

Jadi, ketika transaksi yang dilakukan seorang agen Brilink hanya sekitar 150 transaksi, maka agen tersebut akan dikenakan pinalti sebesar 50 ribu rupiah (50 x 1.000). Namun jangan terlalu khawatir, sebab 50 ribu tersebut masih tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan pendapatan yang akan diperoleh oleh agen Brilink Mobile dan ditambah dengan biaya-biaya lain yang dapat diperoleh dari pelanggan