Cara menukar uang rusak ke Bank melalui aplikasi PINTAR


Anda memiliki uang rusak atau sobek tidak layak edar? Anda bisa menukar uang rusak tersebut ke bank melalui aplikasi PINTAR.

Aplikasi PINTAR adalah sebuah aplikasi untuk melakukan pemesanan penukaran uang rusak maupun penukaran uang baru, aplikasi PINTAR ini disediakan oleh Bank Indonesia untuk mempermudah Masyarakat mendapatkan uang Rupiah yang layak edar.

Aplikasi PINTAR saat ini hanya bisa diakses melelui link https://pintar.bi.go.id/, ketika Anda mencari di Google Play atau APP Store aplikasi PINTAR ini belum tersedia. Adapun aplikasi BI Mobile yang tersedia itu berbeda dengan aplikasi PINTAR, aplikasi PINTAR tidak tersedia di aplikasi BI Mobile.

Cara menukar uang rusak

Tempat dan waktu menukar uang rusak

Tempat penukaran uang Rupiah rusak hanya dapat dilakukan melalui kantor pusat Bank Indonesia dan kantor perwakilan dalam negeri Bank Indonesia diseluruh Indonesia, atau bisa dilihat pada aplikasi PINTAR pada saat melakukan pemesanan.

Kemudian Bank Indonesia juga memberikan waktu khusus untuk menukar uang Rupiah rusak ini, yaitu dari jam 08:00 sampai dengan jam 11:30. Waktu penukaran bisa dipilih pada saat membuat pesanan pada aplikasi PINTAR.

Batasan dan kategori uang rusak yang bisa ditukar

Untuk batasan atau maksimal menukar uang rusak di Bank, Bank Indonesia tidak membatasinya dengan catatan uang yang akan ditukar tersebut masih dalam kategori uang yang masih berlaku atau belum dicabut peredarannya, kategori uang yang dapat ditukar bisa dilihat pada halaman resmi Bank Indonesia pada tautan ini.

Related Posts :  Kopi Ternikmat di Indonesia

Cara menukar uang rusak

  • Pertama-tama silahkan buka halaman https://pintar.bi.go.id/
  • Kemudian cari dan pilih Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat pada Menu Layanan Kas Bank Indonesia
  • Silahkan pilih Provinsi untuk lokasi menukar uang rusak atau cacat
  • Setelah memilih Provonsi silahkan pilih lokasi kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat dengan tempat Anda berada
  • Setelah memilih lokasi kantor Bank Indonesia silahkan pilih tanggal penukaran
  • Setelah menentukan tanggal penukaran kemudian klik Pesan
  • Kemudian mengisi data yang diperlukan seperti halnya penukaran uang baru, seperti NIK, Nama lengkap, Nomor HP, ALamat email.
  • Mengisi jumlah uang rusak atau tidak layak edar yang akan ditukar
  • Memilih kategori kenapa uang rusak tersebut mau ditukar, misal karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut atau lainnya.
  • Selanjutnya Anda kan mendapatkan bukti pemesanan melalui email yang sudah didaftarkan pada aplikasi PINTAR
  • Silahkan datang langsung ke kantor Bank Indonesia yang sudah dipilih pada aplikasi PINTAR dan atau bisa dilihat pada bukti pemesanan, jangan lupa bawa bukti pemesanan dan juga uang yang akan ditukar dan pastikan jumlah uang atau pecahan yang akan ditukar sudah sesuai dengan rincian pada bukti pemesanan. Baiknya uang dirapihkan terlebih dahulu sebelum berangkat ke tempet penukaran.

Bagaimana apabila lupa bukti pemesanan aplikasi PINTAR?

Apabila mengalami lupa menyimpan bukti pemesanan yang didapat dari aplikasi PINTAR Anda bisa mengeceknya menggunakan nomor NIK, nomor HP atau alamat email yang digunakan pada aplikasi PINTAR, silahkan akses link Cetak Bukti Pemesanan (bi.go.id)

Bagaimana apabila ingin merubah jumlah uang atau pecahan uang yang akan ditukar?

Apabila ingin melakukan perubahan jumlah uang atau pecahan uang yang akan ditukar pada aplikasi PINTAR silahkan akases link Penyesuaian/Perubahan Jumlah Lembar/Keping Uang Rupiah Rusak/Cacat yang akan ditukarkan (bi.go.id). Silahkan gunakan nomor KTP, Nomor HP dan email yang digunakan pada aplikasi PINTAR sebelumnya.

Related Posts :  Contoh Berita Acara Serah terima Penyelenggaraan Pendidikan MDTA

Seperti itulah cara penukaran uang rusak karena sobek, terbakar sebagian, berlubang atau pun yang lainnya. Cara penukaran cukup mudah cukup daftar di aplikasi PINTAR kemudian membawa bukti pemesanan ke kantor Bank Indonesia yang sudah dipilih pada aplikasi PINTAR.

Namun terkadang Masyarakat malas untuk melakukan penukaran, padahal apabila bisa menyempatkan waktu untuk menukar uang rusak tersebut, uang yang digunakan akan selalu baru dan layak edar, tidak ada lagi yang namanya uang ditolak di kasir saat membayar karena uang sobek, bolong, lecek atau yang lainnya.

Bukan hanya karena malas saja, hal lain yang membuat layanan menukar uang rusak tidak dimanfaatkan Masyarakat adalah dikarenakan lokasi penukaran yang jauh, sebaran kantor Bank Indonesia atau layanan kas BI tidak sebanyak bank BRI atau yang lainnya yang sudah tersebar sampai dipelosok daerah, seperti BRI sendiri bahkan dalam satu daerah bisa memiliki kantor lebih dari satu, kalau Bank BI sendiri hanya di kota-kota besar saja, sedangkan uang lecek, sobek itu bnayak beredarnya didaerah-daerah pelosok.

Tinggalkan komentar