- Pertama tentunya tempat usaha yang tetap
- Siapkan KK/KTP
- SKU (Surat Keterangan Usaha) dari Desa setempat
- NPWP
- Rekening BRI tempat kita mengajukan menjadi Agen BRILink (Akan dibuatkan oleh petugas di Kantor saat kita mendaftar)
Baca juga! Cara mudah menjadi Agen BRILink
Setelah semua dilengkapi silahkan ajukan ke kantor BRI terdekat setelah diterima kita tinggal bersabar menunggu sampai ada SMS pemberitahuan dari BRI tau dari pihak BRI tempat kita mendaftar bahwa kita sudah terdaftar sebagai Agen BRILink dan disertakan juga dalam SMS user id berikut password untuk masuk di aplikasi mobile BRILink dan web dan agen.bri.co.id untuk kita mengontrol data id kita dan juga mencetak laporan transaksi dan sebagainya.
Bagi Calon Agen yang mengajukan menjadi Agen dengan transaksi menggunakan EDC dan disetujui dengan catatan yang menurut informasi bila stok alat masih ada dikantor BRI tempat kita mendaftar, Sicalon Agen akan dihubungi oleh pihak Bank BRI untuk pengambilan atau serah terima alat, dan Agen yang transaksi akan menggunakan aplikasi BRILink Mobile setelah mendaftar tinggal hanya menunggu SMS data Agen saja dari Bank BRI setelah itu kita tinggal download aplikasi di Google Play Store seting aplikasi selesai Agen sudah bisa transaksi.
Para Agen yang daftar pada tahun yang sama dengan saya mendaftar tidak lagi mendapatkan alat mesin EDC, transaksi Agen menggunakan aplikasi mobile yang bisa didownload dan instal di gogle play store di smartphone berbasis android yang bernama BRILink Mobile.
Untuk Agen BRILink EDC dan BRILink Mobile untuk syarat dan pendaftarannya tetap sama saja yang membedakan adalah adanya dana sebesar Rp.3.000.000 sebagai uang jaminan yang ditahan oleh pihak Bank selama kita menjadi Agen BRILink dan bila kita berhenti menjadi Agen BRILink secara resmi dengan adanya hitam diatas putih maka dana tersebut bisa dicairkan.
Seperti itulah tata cara daftar dan syarat menjadi Agen LAKUPANDAI Bank Rakyat Indonesia dengan sebutan Agen BRILink, mohon maaf bila ada kekurangan.