Persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan PBPU (Mandiri), dibawah ini adalah persyaratan pendaftaran BPJS kesehatan untuk umum, ada beberapa penambahan data persyaratan yang harus dilengkapi/wajib bagi calon peserta yang mungkin bagi sebagian calon peserta tidak semudah pada sebelum-sebelumnya.
Seperti wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga dalam 1 KK, wajib memiliki rekening untuk autodebet pembayaran iuran pada setiap bulannya, dan saya lihat dipersyaratan ini yang saya kutif dari postingan Group Agen BRILink Selindo pada poin 5 tidak ada rekening bank BRI, mungkin untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke kontak BPJS Kesehatan di 1500400 atau kantor BPJS terdekat.
Untuk saya sendiri dan mungkin bagi Masyarakat yang berada di pedesaan rasanya berat juga yang umumnya mereka memiliki rekening tabungan bank BRI, karena untuk ketiga bank yang disebutkan dipersyaratan kantor unit/cabangnya masih jarang termasuk didaerah saya sendiri.
Persyaratan pendaftaran BPJS
- Wajib mendaftarkan seluruh anggota keluarga pada kartu keluarga (KK)
- Mengisi formulir pendaftaran dan formulir autodebet (PBU formulir 2)
- Fotocopy KK & KTP peserta, termasuk KTP pemilik rekening (2 lembar)
- Untuk semua kelas, peserta baru wajib memiliki tabungan bank Mandiri/BNI/BCA juga diwajibkan untuk autodebet serta memperlihatkan buku tabungan yang asli (fotocopy 1 lbr) beserta mutasi transaksi 1 bulan terakhir (print buku tabungan).
- Pendebetan pertama dilakukan pada tanggal 5 atau 20 setelah melewati 14 hari sejak tanggal pendaftaran
- Membawa materai 6000 91 lembar)
- Apabila dalam KK ada anggota keluarga yang sudah wafat, wajib melampirkan surat keterangan kematian minimal dari kelurahan atau desa
- Bagi peserta lama/eksisting, pendaftaran auto debet juga bisa melalui aplikasi (Mobile Cash) yang dapat diinstal melalui ‘playstore’ pada smartphone android
- Bagi peserta lama/eksisting, yang tidak memiliki rekening bank dan smartphone dapat melakukan pendaftran autodebet secara reltime online dengan Mobile Cash melalui USSD dengan menekan 141999#
Besar iuran peserta umum (PBU) per 1 januari 2020
- Untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 1 Rp.160.000,- per Orang perbulan
- Untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 2 Rp.110.000,- per Orang perbulan
- Untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3 Rp.42.000,- per Orang perbulan
Bagi peserta lama yang tidak mendaftarkan rekenignya untuk autodebet dan membayar melalui loket pembayaran secara manual pada setiap bulannya maka dimungkinkan akan ada biaya jasa untuk loket pembayaran dimana peserta membayar, besarannya antara Rp.2000,-sampai dengan Rp.3000,- pertransaksi, atau tergantung kebijakan dari loket pembayarannya.
Maka dari itu untuk yang tidak mau ada biaya jasa yang harus dibayar saat pembayaran iuran silahkan lakukan pendaftaran autodebet rekening di kantor BPJS terdekat.
Cara daftar autodebit iuran BPJS online
Untuk melakukan pendaftaran autodebet secara online adalah dengan melalui USSD pada handphone caranya seperti berikut:
Silahkan akses/ketik *141*999# pada menu USSD, diakses melalui handpone jadul atau smartphone sama saja.
Setelah berhasil mendapat balasan maka akan terlihat beberapa menu USSD yang bisa digunakan, untuk memilih menu silahkan balas dengan mengetik nomornya: 1. Daftar MC dan Autodebit MC 2.Isi saldo 3.Cek saldo 4. Cek pembayaran 5. Info lalu kirim dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Untuk pendaftaran autodebet melalui aplikasi Mobile Cash itu sendiri saya kira belum bisa dilakukan karena memang saya lihat dan cari-cari memang tidak ada menu untu itu, yang ada hanya untuk pembayarannya secara manual saja.
Untuk informasi saja” karena saya sering membayarkan BPJS pelanggan di Agen BRILink Saya, Mereka membawa seluruh kartu BPJS dalam 1 KK untuk dibayarkan, padahal bila melakukan pembayaran BPJS bila secara manual dengan membayar di loket pembayaran tidak perlu lagi membawa ID BPJS seluhnya dalam 1 KK, cukup 1 saja misalkan ID BPJS kepala keluarganya, sekarangkan bayar 1 ID BPJS maka akan terbayar seluruh peserta dalam 1 KK.