Kesenian adalah karya cipta manusia yang merupakan wujud dari ekspresi penghayatan manusia dengan latar belakang kehidupannya, pandangan-pandangannya, lingkungan hidup dan kebudayaannya atas sesuatu yang merangsang kepekaan daya ciptanya.
Itulah sebabnya seni itu sangat spesifik dan sangat dekat dengan lingkungannya sehingga terdapat interaksi sosial antara masyarakat dan lingkungannya. Daya hidup dan daya tarik kesenian banyak berhubungan dengan interaksi tersebut.
Demikian juga kesenian memiliki keterkaitan erat dengan budaya setempat. Kesenian merupakan “penjaga nilai budaya”. Apabila fungsi tersebut hilang karena kesenian hanya menjadi hiburan semata, maka kebudayaan lingkungannyapun sulit dipertahankan.
Seni dan Budaya dalam UUD 1945
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 dinyatakan bahwa pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pengembangan, penggalian dan penelitian kebudayaan merupakan salah satu usaha mengembangkan dan melestarikan seni budaya bangsa. Hal ini juga untuk satu usaha mengembangkan apresiasi dan kreativitas seni masyarakat yang ada di Indonesia. Salah satu usaha pengembangan, penggalian dan pemeliharaan kesenian daerah yang perlu mendapat perhatian adalah untuk musik, khususnya musik tradisional.
Bangsa Indonesia beruntung kerena banyak memiliki suku dan setiap suku mempunyai budaya sendiri. Seni budaya asli tumbuh dari kalangan mereka sendiri. Dari sekian banyak itu, suku Sunda adalah salah satu suku yang tidak bisa melepaskan diri dari musik dalam kehidupann sehari-hari. Musik bagi mereka bukan hanya sekedar kreasi artistik, hiburan bersantai, tetapi musik bersatu dengan aspek kebudayaan lainnya seperti kepercayaan, struktur sosial, bahkan dalam aktivitas perekonomian.
Jawa Barat dengan kesenian etnik
Jawa Barat adalah salah satu daerah di Indonesia yang kaya akan kesenian etniknya. Dari sekian banyak kesenian yang ada di Jawa Barat tersebut, pada umumnya tumbuh dan berkembang sejalan dengan keberadaan lingkungan sosial budaya masyarakat sekitarnya, selain itu pola kegiatan keseharian masyarakat tersebut tinggal juga mempengaruhi masyarakat dalam melahirkan kreasi seninya.
Tentunya ini sebanding dengan yang dinyatakan dalam UUD 45, sebagai Warga Jawa Barat patut berbangga menjadi salah satu yang tentunya yang memiliki beragam seni dan budaya, tentunya wajib kita lestarikan keberadaannya, oleh kita dan oleh seluruh Rakyat Indonesia yang mencintai keberagaman Indonesia, untuk menjadi warisan bagi anak cucu dihari yang akan datang.