Review Mesin EDC Pax D210 Mini ATM KB Bukopin


Anda lagi mencari informasi tentang mesin EDC Pax D210 Mini ATM Bukopin?

Tepat sekali Anda menemukan postingan ini, berikut adalah review atau ulasannya, semoga menjadi referensi bagi Anda memutuskan untuk menggunakan mesin EDC tipe D210 dari bank Bukopin untuk bisnis Anda.

EDC Pax tipe D210 sudah banyak digunakan oleh pihak perusahaan perbankan untuk digunakan oleh merchant-merchant-nya, seperti BRI dengan produk lakupandai yang disebut Agen BRILink, Bank BNI juga ada yang namanya Agen BNI46, Bank Mandiri dengan Simakmur dan masih banyak lagi bank lainnya yang tergabung dalam program Lakupandai.

Bank Bukopin juga termasuk didalamnya dengan menghadirkan B-Tunai Lakupandai, yang juga diantara sebagian agennya menggunakan mesin EDC Pax D210 ini sebagai alat transasksi yang disebut Mini ATM Bukopin.

Seperti disebutkan diawal pada kali ini kita, saya tentunya akan sedikit mereview mesin EDC Pax D210 dari bank Bukopin, seperti apa jenis mesin EDC Pax D210 ini?, yang terpenting tentunya transaksi apa saja yang bisa dilakukan dengan mesin EDC bank Bukopin ini.

Fitur mesin EDC Pax D210 dari bank Bukopin

mesin EDC Pax D210
  • Tarik tunai via ATM (ATM Bukopin)
  • Transfer ke semua Bank Indonesia (Semua Bank)
  • Cek saldo via ATM (ATM Bukopin dan Bank lain)
  • Penjualan PPOB

Jaringan pada mesin EDC Pax D210

Untuk jaringan sendiri mesin EDC Pax D210 ini sudah support wifi, langsung via LAN juga GPRS semua operator seluler Indonesia jadi jaringan bisa disesuaikan dengan daerahnya masing-masing, namun fitur-fitur ini tentunya harus didukung dengan softwarenya itu sendiri, jika mesin EDC tidak bisa konek via jaringan yang disebutkan maka bukan mesin EDCnya yang jadi masalah namun software yang digunakan oleh banking itu sendiri yang belum support. Selain itu mesin EDC ini juga bisa digunakan sebagai printer thermal yang terkoneksi dengan bluetooth namun lagi-lagi tidak semua software banking sudah support.

Daya

Untuk daya sendiri mesin EDC ini menggunakan batre 9V yang bisa di cas ulang.

Persyaratan Menjadi Agen Bukopin

Untuk bisa memiliki atau menggunakan EDC Bukopin tentunya harus menjadi Agen Bukopin terlebih dahulu dengan persyaratan jadi Agen KB Bukopin harus menyiapkan dokumen seperti;

  • Bersedia membeli mesin EDC (Mesin EDC menjadi milik sendiri) atau bisa juga sewa namun pengajuannya langsung melalui kantor bank Bukopin
  • Katu Keluarga (KK)
  • KTP
  • NPWP (Opsional)
  • Tempat Usaha yang tetap
  • Memiliki rekening tabungan bank Bukopin (rekening bisa dibukakan oleh perusahaan) bagi pengajuan melalui perusahaan seperti PT Parimanta dan PT SCM.
Related Posts :  Hati-hati kampas rem palsu, baru 1 bulan sudah habis

Rekening tabungan bank Bukopin bisa dibukakan melalui perusahaan bagi yang mengajukan sewa atau beli melalui perusahaan yang disebutkan diatas. Transaksi sendiri sebenarnya tetap bisa dilakukan tanpa rekening tabungan Bukopin, namun untuk baru-baru ini pembukaan rekening Bukopin sudah diwajibkan bagi Agen. Mesin EDC Mini ATM sendiri layaknya mesin ATM namun ini versi mininya, jadi kartu ATM apapun yang berlogo ATM Bersama, PRIMA, GPN atau VISA bisa ditransaksikan di mesin mini ATM Bukopin, baik transfer antar bank, pembelian pulsa dan juga pembayaran yang ada pada layanan mini ATM Bukopin ini.

Tempat Mendaftar jadi Agen Bukopin

Tempat mendaftar atau registrasi Agen Bukopin Calon bisa melalui online banyak yang menawarkan diinternet atau media sosial di online shop juga ada, namun tentunya harus hati-hati carilah yang bisa dipercaya yang tentunya resmi Agen Bank, bila membayar usahakan hindari transfer kerekening milik pribadi yang menawarkan, baiknya gunakan rekening bersama yang sudah terpercaya, yang terbaik adalah silahkan langsung menghubungi kantor bank Bukopin terdekat.

Untuk saya sendiri membeli mesin EDC sekaligus registrasi Agen Bukopin melalui online shop Tokopedia, karena terkendala jarak dari rumah kekantor Bukopin sangat jauh jadi pilihan saya beli dan registrasi secara online saja.

Pendapat Saya

Pendapat saya setelah transaksi menggunakan mesin ATM Mini Bukopin ini sangat baik, dari segi:

1.Kecepatan transaksi

Untuk kecepatan transaksi sudah diatas rata-rata apabila dalam keadaan normal, baik itu jaringan yang kita gunakan dan juga jaringan Bukopin itu sendiri. Terutama untuk jenis mesin EDC Pax D210 ini saya rekomendasikan bagi yang tempat usahanya terkendala jaringan GPRS. Mesin tipe ini sangat baik dalam penangkapan sinyal apabila dibandingkan dengan merk Ingenico.

2.Biaya

Untuk masalah biaya saya rasa umum saja dengan Agen-Agen bank lain semisal untuk lain bank itu kena biaya Rp.4000 untuk transaksi cek saldo via ATM, dan Rp.6500 untuk biaya transfer yang langsung terdebet dari rekening pengguna, namun berbeda pada transaksi transfer antar bank menggunakan ATM Bukopin, semisal transfer ke bank BRI dari ATM Bukopin itu terkena biaya sebesar Rp.7500,-.

PPOB

  • Pembayaran PLN
  • Pembayaran Telkom
  • Pembayaran Seluler
  • Pembayaran PAM/PDAM
  • Pembayaran Pajak
  • Pembayaran Lesing / Multifinance sepert Bukopin Finance, MAF, MCF, WOM, BAF,
  • Pembayarn kartu kredit
  • Pembelian pulsa
  • Pembelian Token PLN

Fee transaksi

Diawal saya menggunakan EDC Bukopin tidak mengetahui untuk masalah fee. Sebagai Agen tentunya yang diharapkan adalah ada timbal balik dari setiap transaksi yang sukses dilakukan, begitupun transaksi pada EDC Mini Bukopin ini. Namun lepas dari itu semua adalah kebijakan dari perusahaan, bahwa sebagai Agen Bukopin EDC Mini ATM ini tidak mendapatkan fee, begitu informasi yang saya dapatkan dari pihak perusahaannya, ini berlaku untuk yang mendaftar melalui perusahaan seperti PT Parimanta dan PT Srikandi Cahya Mustika. Apabila mendaftar melalui bank Bukopin langsung, untuk mesin yang disewakan Agen akan mendapatkan sharing fee dari setiap transaksi berhasil, namun feenya kecil (tidak ada kejelasan terkait fee), saya sendiri pernah pakai EDC sistem sewa ini dengan biaya sekitar 125 rb perbulan.

Related Posts :  BTPN Wow! Layanan Laku Pandai dari BTPN

Menggunakan mesin EDC mini ATM KB Bukopin sistem sewa tidak sampai 3 bulan. Merk mesin EDC yang saya terima adalah Ingenico jaringan GPRS/3G. Menggunakan tipe ini selain karena terbebani harga sewa, kemudian yang paling menjadi masalah adalah terkendala penerimaan sinyal, menggunakan tipe ini jaringan harus benar-benar stabil.

Setelah melakukan pengembalian mesin EDC dan tanda tangan pemutusan SPK, kemudian mendaftar ulang menjadi Agen bank Bukopin melalui perusahaan seperti disebutkan diatas.

Oh, iya, mungkin satu hal lagi yang perlu diketahui oleh calon Agen, seperti sudah disebutkan diatas terkait persyaratan menjadi Agen, persyaratan lainnya bisa dicek pada postingan ini. Bagi yang mendaftar melalui bank Bukopin langsung ini diharuskan buka rekening, dan kalau sewa ini ada uang jaminan yang ditahan pada rekening Bukopin tersebut.

Untuk Agen yang kebanyakan melayani transaksi lain bank selain Bukopin, saya rasa memang tidak diperlukan memiliki rekening Bukopin, karena untuk transaksi lain bank maka posisinya tetap transfer antar bank, sama-sama kena biaya dengan nominal yang sama, kecuali Agen banyak melayani Nasabah bank Bukopin tentunya rekening Bukopin sangat dibutuhkan untuk menghemat biaya, bahkan untuk sesama Bukopin tentunya gratis biaya admin, seperti halnya ATM BRI transaksi di Agen BRILink tentunya lebih hemat, dan bagi yang mendaftar di bank Bukopin pun sama, rekening penampung pada EDC bisa menggunakan rekening bank lain.

Dengan pertimbangan diatas, untuk calon Agen yang belum memiliki rekening Bukopin tidak perlu membuka rekening bank Bukopin, kecuali didaerahnya banyak Nasabah Bukopin. Khusus EDC tipe Pax D210 ini bila ingin menggunakan fitur tarik tunai ATM bank lain harus menggunakan rekening Bukopin. Tetapi tetap pada pertimbangan bahwa Agen tdk dapat fee, tentunya fitur-fiur yang mengharuskan menggunakan ATM atau rekening Bukopin tidak disarankan karena terkendala biaya admin. Lalu darimana Agen mni ATM Bukopin mendapatkan penghasilan? Seperti halnya pada Agen BRILink yang menerima bagi hasil namun Agen tetap membebankan biaya tambahan diluar ketentuan, maka Agen Bukopin pun seperti itu, bedanya Agen Bukopin tidak mendapatkan fee bagi hasil dari biaya admin yang ditetapkan oleh bank.

Itulah kiranya sedikit ulasan perihal Agen Bukopin (kini menjadi KB Bukopin) dengan mesin EDC Pax D210 dari bank Bukopin semoga bermanfaat, untuk pertanyaan lainnya seputar Mini ATM Bukopin bisa menghubungi kontak pada blog ini.

25 pemikiran pada “Review Mesin EDC Pax D210 Mini ATM KB Bukopin”

  1. Slamat malam saya nanya ni edc merk paxd210 ko hanya bisa di colok saja tidak bisa di gesek informasinya saya tunggu

    Balas
  2. saya transfer 20 jt dari ATM BRI ke rekening BRI saya lewat EDC Move 2500, kok ga bisa ya katanya melebihi limit. Ada solusinya ga buk. Ada nasabah yang mau narik 20 jt, jadi ga bisa.

    Balas

Tinggalkan komentar