Perubahan sistem pembayaran BPJS


Dimulai tanggal satu september kemarin pembayaran BPJS dengan sistem baru 1 Virtual Account pembayaran seluruh anggota keluarga.
Dimaksudkan disini adalah bahwa dengan satu Virtual Account atau Nomor kartu BPJS dari keluarga yang terdaftar maka di situ akan tertera berapa tagihan total dari seluruh keluarga yang terdaftar.
Sebagai contoh keluarga si A terdaftar di BPJS dengan jumlah keluarga 4 Orang di antaranya si A Kepala keluarga Si B Istri Si C dan D adalah anak, bila kita mau membayar iuran tiap bulannya maka kita tidak perlu lagi membawa semua VA, dengan satu VA saja di antara si A,B,C,D maka kita akan mendapatkan tagihan keseluruhan Jiwa yang terdaftar semisal BPJS kelas 3 maka yang harus kita bayar adalah Rp.25.500×4=102.000 dan Rp.102.000 ini harus dibayar Full.

Dengan peraturan baru ini tidak akan adanya lagi salah satu keluarga yang terdaftar terlupakan untuk membayar iuran BPJS, tidak perlu lagi membawa Virtual Accont seluruh keluarga cukup satu saja sudah termasuk semua keluarga yg terdaftar.

Mungkin keberatannya adalah bagi Peserta yang biasanya membayar di cicil satu persatu maka setelah 1 september 2016 tidak bisa lagi.

Akibat yang ditimbulkan dari peraturan baru ini, banyaknya peserta yang kaget karena tagihan kepesertaan mereka melonjak naik dikarenakan ada yang tidak mengetahui bahwa dalam keluarga mereka sudah terdaftar semua sebagai peserta, sedangkan anggapan mereka hanya yang dibayar tiap bulannya saja dikarenakan kalau dipedesaan ada beberapa warga yang membuat menggunakan Orang lain.

Sebut saja si A meminta bantuan si B dan si B tidak menjelaskan peraturan pendaftaran BPJS ini kepada si A dan setelah selesai  si B ini memberikan VA hanya yang ingin didaftarkan saja oleh si A kemudian si A membayar rutin setiap bulan sesuai VA yang diberikan si B tetapi setelah peraturan baru BPJS ini maka si A kaget tagihan BPJS mereka naik berlipat dan tertera di tagihan kepesertaan keluarga si A semisal ada 4 dan yang dibayar rutin tiap bulannya adalah 2 maka  sudah terbayang berapa tagihan untuk yang 2 Virtual Account yang tidak diberikan oleh si B bila dikali setahun ditambah 2 VA yang dibayar rutin tiap bulannya.

Related Posts :  5 Wisata di Blitar yang Populer dan Menarik untuk Dikunjungi

Salah satu contoh kasus ini terjadi di desa Cibenda kecamatan Ciemas peserta BPJS yang rutin bayar tiap bulannya ketika bayar setelah 1 september kemarin mereka kaget mendapati tagihan iuran mereka naik dan oleh pihak PPOB atau tempat pembayaran dijelaskan bahwa ini adalah peraturan BPJS yang baru berlaku.
Mereka kebingungan karena mereka merasa yang terdaftar di BPJS hanya Virtual Account yang mereka bayar rutin tiap bulannya, ada kejadian tagihan kepesertaan total mencapai hampir 1 juta dengan 4 peserta sedangkan yang dia tahunya hanya 1 Nomor BPJS yang dia punya dan selalu rutin dibayar tiap bulannya.

Entah siapa yang salah atau disalahkan?”mungkin, karena minimnya informasi untuk sebagian warga seperti apa sih peraturan BPJS itu” Kita berharap pihak yang berwenang atau pihak yang mengetahui setiap peraturan yang dikeluarkan oleh BPJS ini untuk tidak sungkan memberikan penjelasan kepada warga yang dianggap tidak terjangkau oleh pihak terkait dalam hal ini pihak BPJS.

Sumber : BPJS Kesehatan

Tinggalkan komentar