HATI-HATI PENIPUAN
Untuk seluruh anggota agen brilink selindo (ABS) dihimbau dan sangat di sarankan menyiman nomor berikut di ponsel (terutama kontak WA) berinama ” PENIPU ” guna meminimalisir menjadi korban penipuan, berikut nomor telpon yang telah masuk ke admin yang “diduga penipu”:
Pengumuman Oleh Riko AK
- 0813-7922-9264
- 0819-1232-6520
- 0819-1256-6225
- 0821-7777-4666
- 0822-9209-1713
- 0823-1509-9090
- 0823-1650-4463
- 0823-1716-6399
- 0823-1774-8270
- 0853-1423-8284
- 0853-1431-7689
- 0857-5971-2962
- 0877-0094-1658
- 0877-2483-2987
- 0877-2572-9557
- 0878-5629-0191
- 0823-8011-0007
- 0813-6834-0473 (update 02/01/2019)
- 0813-7990-2355 ( update 04/02/2019 Umar Salim Hasibuan )
- 0831-7176-9778 ( update 07/02/2019 Hjd Brilink Grosirpulsakuotadantoken )
– Update 05/01/2019 Syarifah Fatimah
085759712962 YADI SUPRIADI 06824678422 BANK BNI
– Update 25/02/2019 Kaspin Baskoro
082128588441 MIDROTUL FADILLAH 324301003417504 BANK BRI
dan perhatian untuk seluruh rekan anggota ABS
1. jika ada yang punyai
informasi percobaan penipuan atau telah menjadi korban untuk
menginformasikan no HP serta rekening tujan pengiriman ke admin bisa
japri saya atau admin lainnya ataupun melalui chat m.me/sahabatABS
nanti informasi akan admin posting di satu file ini
2. jika menjadi korban penipuan bagaimana cara blokir rekening penipu ?
2.1 Segera siapkan bukti transaksi, bukti salinan email atau sms atau
blackberry messege. Jangan lupa siapkan data pihak yang sudah menipu Anda,
seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, juga nomor handphone/telepon,
dan email / website.
2.2 siapkan juga bukti transfer bank, sms banking, atau internet banking.
2.3 Buat kronologi kejadian diatas materai sebagai pelengkap laporan memblokir
rekening penipu.
2.4 Buat laporan penipuan ke kantor polisi terdekat dan minta surat pelaporan
tadi untuk pelengkap laporan ke pihak bank
2.5 Laporkan ke kantor cabang bank yang bersangkutan, misalkan ke kantor cabang
BCA atau Mandiri atau BNI atau BRI terdekat, tergantung bank pemilik rekening
penipu tersebut. Sampaikan bahwa Anda telah di tipu oleh orang yang mempunyai
nomor rekening yang telah anda kirimi uang.
2.6 Sertakan bukti transfer beserta Surat Laporan Polisi (jangan lupa di foto
copy) dan bank akan menampung laporan anda. Usahakan mendatangi Cabang Besar
Bank karena akan cepat untuk di tindaklanjuti.
2.7 Ajukan permohonan pemblokiran secara resmi sesuai aturan bank tersebut.
Biasanya akan ada form yang disediakan oleh pihak bank.
2.8 tinggalkan alamat dan nomor telepon Anda agar mudah dihubungi oleh pihak
Bank
Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses pemblokiran oleh pihak Bank Dari laporan Anda untuk memblokir rekening tersebut, bank akan melakukan investigasi dan segera memblokir rekening tersebut.
Rekening yang terblokir hanya bisa di buka oleh yang punya rekening, sehingga jika si penipu akan membuka blokir maka investigasi mendalam akan di lakukan oleh bank dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan kepolisian.