Biaya Admin BRILink yang wajar dibebankan pada Nasabah


Berapa biaya Admin BRILink yang wajar di bebankan oleh Agen BRILink ke Nasabahnya?

Semua Nasabah yang pernah atau sudah berlangganan bertransaksi di Agen BRILink pasti sudah tahu, kalau untuk setiap transaksi di Agen BRILink pasti dikenakan biaya, kecuali cek saldo kartu ATM BRI umumnya Agen tidak kenakan biaya. Selain cek saldo semua transaksi di Agen BRILink pastinya dikenakan biaya admin BRILink, mau setor tunai, tarik tunai, bayar atau beli ini itu, sudah sewajarnya karena Agen BRILink itu menjual jasa layanannya.

biaya admin BRILink yang dikenakan oleh para Agen BRILink kepada para nasabahnya ini disebut dengan fee tambahan, fee tambahan yang merupakan sumber penghasilan bagi para Agen BRILink, selain dari sharing fee yang dibagikan oleh bank BRI sebagai komisi untuk setiap transaksi yang dilakukan.

Dari perjanjian antara bank BRI dan Agen BRILink, bank BRI sebenarnya tidak menyebutkan secara rinci mengijinkan atau tidak mengijinkan Agen BRILink untuk menarik biaya tambahan dari nasabah untuk setiap transaksinya, tetapi bank BRI dalam hal ini sudah memberi ketentuan mengenai besarnya biaya yang dibebankan pada nasabah yang tercetak pada bukti transaksi atau struk.

Oleh karena itu secara umum dikalangan Agen BRIlink menentukan fee tambahan diluar biaya admin yang ditetapkan oleh bank. Besaran fee tambahan ini dijumpai berbeda-beda tergantung dari kebijakan Agen itu sendiri, ada yang menentukan besaran biaya admin BRILink tambahan dari faktor jauh dekatnya Agen lain atau mesin ATM, dan ada juga yang menentukan besaran biaya tambahan ini dari faktor lingkungan itu sendiri, Agen akan melihat kondisi dari lingkungan sekitar, apakah secara umum tidak keberatan degan besaran biaya transaksi yang ditetapkan Agen tersebut.

Oleh karena itu, bagi para Nasabah jangan heran kalau biaya transaksi di Agen BRILink berbeda-beda satu sama lainnya, karena memang besaran biaya admin BRILink ditentukan oleh masing-masing agen, dan perlu diketahui yang membuat beda itu adalah fee tambahannya bukan fee yang ditetapkan oleh bank. Mungkin ada Agen yang tidak membebankan biaya tambahan dari yang ditetapkan bank (admin tercetak di struk), namun saya rasa sangat jarang, kalau pun ada biasanya hanya untuk beberapa jenis transaksi saja, misalkan beli token atau bayar PLN, untuk transaksi ini jarang sekali Agen yang membebankan fee tambahan selain yang tercetak di struk.

Biaya Admin BRILink
Biaya Admin BRILink

Biaya Admin BRILink yang dibebankan Agen BRILink

Misalnya untuk transaksi setor Rp. 1.000.000 ke rekening BRI, ada agen yang menetapkan biaya admin BRILink Rp. 5.000, ada juga yang menetapkan biaya Rp. 10.000, dan bahkan ada yang Rp. 13.000 sampai Rp. 15.000, dan lain sebagainya.

Related Posts :  Agen Griya BTN, Layanan Laku Pandai dari BTN

Apakah perbedaan penetapan biaya admin BRILink ini menyalahi aturan?

Tentunya silahkan dibaca surat perjajian kerjasama yang ini (sumber; group Agen BRILink Selindo), namun bila menurut saya bila melihat/menghitung fee yang ditetapkan oleh pihak Bank maka agen akan rentan untuk memberikan biaya tambahan dari setiap transaksi, seperti yang saya sebutkan di atas, Agen BRILink memiliki kebebasan penuh dalam menetapkan biaya admin BRILink pada setiap transaksi.

Jadi, apa boleh seorang Agen BRILink menetapkan biaya transaksi sebesar-besarnya, supaya keuntungan yang didapat besar?

Boleh saja” namun tentunya ada aturan yang mengikat, dan juga apakah yakin dengan menetapkan biaya admin BRILink sebesar-besarnya akan mendatangkan keuntungan yang besar pula?

Belum tentu, kenapa?

Karena mungkin nasabahnya akan merasa keberatan dan tidak akan kembali lagi untuk melakukan transaksi, yang pada akhirnya bisnis BRILinknya tidak akan bertahan lama.

Karena itu, seorang agen BRILink harus sangat hati-hati dalam menentukan biaya admin BRILink, seorang agen BRILink harus bisa menetapkan biaya yang dianggap “wajar” dan “pas” oleh para calon nasabah, tentu saja ini adalah demi kelancaran bisnis BRILinknya.

Jadi, Berapa Biaya Transaksi yang Wajar untuk dibebankan pada Nasabah Oleh Seorang Agen BRILink?

Untuk menjawab pertanyaan ini, tidak bisa langsung dijawab dengan angka, banyak hal yang harus dianalisa dan dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan biaya transaksi oleh para Agen BRILink.

Biasanya ada tiga hal yang dijadikan bahan pertimbangan:

  • Jarak dengan Bank
  • Jarak dengan ATM
  • Jarak dengan Agen BRILink lain atau Agen Bank lainnya
  • Pertimbangan “melanggar aturan dalam SPK”

Dengan pertimbangan ketiga hal diatas, maka biaya transaksi yang “Wajar” dan “Pas” akan bisa ditetapkan dan tentu saja hasilnya akan jadi berbeda-beda untuk setiap tempat.

Lokasi BRILink yang dekat dengan bank dan mesin ATM, biasanya menetapkan biaya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan lokasi BRILink yang jauh dari bank dan ATM.

Misalnya untuk transaksi setor Rp. 1.000.000 ke rekening BRI, bagi BRILink yang dekat dengan bank mungkin biaya yang wajar adalah Rp. 3.000 – 5.000. Jika menetapkan biaya Rp. 10.000 mungkin akan dianggap kemahalan sehingga nasabah akan lebih rela mengantri di bank.

Related Posts :  5 Cara Mengetahui Prosesor Komputer Rusak

Sementara bagi BRILink yang lokasinya jauh dari Bank, untuk transaksi tersebut mungkin biaya transaksi Rp. 5.000 -10.000 atau bahkan Rp. 15.000 akan dianggap wajar oleh nasabah, dengan pertimbangan biaya ongkos, waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan jika harus bertransaksi ke kantor bank.

Kembali lagi pada pertanyaan awal, jadi, Berapa Biaya Transaksi yang Wajar untuk dibebankan pada Nasabah Oleh Seorang Agen BRILink?

Jadi, untuk pertanyaan berapa biaya transaksi di Agen BRILink yang wajar?

Jawabannya, hanya agen Brilink sendiri yang bisa menentukan berapa biaya yang wajar untuk transaksi yang dilakukan para nasabah ditempatnya. Hanya Agen BRILink sendiri yang bisa menilai berapa biaya transaksi yang wajar yang bisa ditetapkan. Dan hanya Agen BRILink sendiri yang bisa merasakan apakah biaya transaksi yang ditetapkannya sudah wajar, apa terlalu murah, apa terlalu mahal, dengan melihat dari respon para nasabahnya.

Menurut hemat saya, sebagai seorang Agen BRILink, Biaya transaksi yang wajar adalah yang menguntungkan kedua belah pihak, pihak agen BRILink dan pihak nasabah. Agen BRILink harus merasa “untung” karena untuk menjalankan bisnis BRILink ini seorang agen BRILink harus menyiapkan modal yang tidak sedikit. Dan nasabah pun harus merasa “untung” karena bisa melakukan transaksi dengan aman, nyaman, mudah, cepat, dan dengan harga yang sesuai.

Untuk saya sendiri dengan jarak antara tempat saya dengan ATM dan Kantor Bank adalah sekitar -+10 KM biaya yang saya kenakan /transaksi

  • Rp.5000-15000 untuk transaksi sesama BRI (disesuaikan dengan nominal transfer)
  • Rp.15000-25000 untuk transaksi non BRI (disesuaikan dengan nominal transfer)

Biaya diatas sudah termasuk pertimbangan untuk di pelosok pedesaan dengan akses jalan rusak,dan menurut sebagian banyak Nasabah biaya tersebut dianggap wajar daripada ngantri kebank dengan jarak yang jauh.

Kedepannya Nasabah makin banyak maka akan menjadi pertimbangan juga untuk menyesuaikan biaya transaksi lebih terjangkau lagi, bahkan mungkin akan mengikuti biaya yang sudah diatur oleh bank BRI itu sendiri.

Sebagai contoh besaran biaya transaksi yang saya bebankan kepada pelanggan saya bisa kunjungi artikel saya dengan judul Biaya Transaksi yang Ditetapkan Agen BRILink.

2 pemikiran pada “Biaya Admin BRILink yang wajar dibebankan pada Nasabah”

  1. Bu kalau kan di atas dijelaskan biaya tiap Agen berbeda tergantung brp dia mengambil keuntungan. Nah yg saya mau tanya, di struk nya sudah sesuai jumlah yang Agen inginkan (ditambah sendiri angkanya) ? Atau sesuai transaksi mesin EDC?

    Balas

Tinggalkan komentar