Mengenal Lebih Dekat Laku Pandai Oleh BRILink


Laku Pandai menawarkan layanan perbankan dan layanan kegiatan pembayaran lainnya melalui agen yang sudah mendaftarkan diri sebagai agen Laku Pandai.

Dengan layanan ini, Nasabah tidak perlu harus ke kantor bank dalam melakukan transaksi perbankan atau keuangan lainnya, jika nasabah tersebut memiliki tempat tinggal cukup jauh dari kantor cabang.

Terlebih lagi, tidak semua daerah di Indonesia memiliki kantor bank yang dibangun di daerahnya, baik pemerintah ataupun swasta.

Image: Source LakuPandai BRI

Apalagi di kota-kota kecil atau bahkan dipelosok Desa jumlah Bank tentunya masih bisa dihitung dengan jari. Dengan adanya Laku Pandai ini, Nasabah tidak perlu khawatir untuk bertransaksi karena jam kerja Laku Pandai tidak mengikuti jam kerja bank, jam kerja Laku Pandai mengikuti jam kerja sang agen termasuk di akhir pekan dan maupun hari libur atau tanggal merah pada umumnya Laku Pandai tetap buka, melayani Nasabah Bank dalam bertransaksi Perbankan.

Hingga tahun 2017, BRI menguasai 51 persen dari total jumlah agen Laku Pandai yang berada di Indonesia menurut survei yang dilakukan oleh Microsave Indonesia, sehingga tidak dipungkiri BRI menjadi bank yang menyediakan jasa Laku Pandai paling besar se-Indonesia. Seiring berjalannya waktu, hingga Juni 2018 BRILink sudah memiliki 244.000 agen dengan total nasabah hingga 9 juta orang dimana jumlah dana yang terkumpul mencapai 1,39 triliun Rupiah.

Meskipun begitu, Bank BRI tetap selektif untuk merekrut calon agen karena itu akan berdampak terhadap citra BRI sebagai perbankan yang menyediakan jasa Laku Pandai ini.

Apa saja layanan yang disediakan oleh Lakupandai BRILink:

  • Cash In & Out Report
  • Setoran Uang
  • Tarik Tunai
  • Isi Ulang Pulsa
  • Belanja Merchant

Untuk menjadi agen Laku Pandai, syarat-syarat yang ditentukan oleh BRILink kurang lebih sama dengan OJK, di antaranya: Calon agen sudah menjadi nasabah Bank BRI minimal dua tahun dan melampirkan fotokopi bukti kepemilikan rekening, baik buku tabungan maupun rekening koran.

Related Posts :  EDC Android BRI BRILink Mobile, Ulasan Pengguna

Nasabah juga harus memiliki kartu ATM/debit dan wajib memiliki saldo pada rekening tabungan. Mempunyai usaha utama dengan melampirkan fotokopi dokumen legalitas usaha, mulai dari Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, SIUP/SITU/TDP/Akte Pendirian, ataupun izin usaha lainnya.

Melampirkan fotokopi dokumen identitas pemilik usaha seperti KTP atau NPWP (jika memiliki badan usaha) Mengisi formulir pengajuan Agen BRILink Perjanjian Kerjasama BRILink, kemudian dibawa bersama dengan dokumen penunjang ke kantor bank BRI.

Setelah resmi menjadi agen Laku Pandai, BRILink akan memberikan EDC yang bisa digunakan untuk melayani masyarakat dalam melakukan transaksi yang biasanya dilakukan di mesin ATM, yakni membayar tagihan listrik, air, maupun tagihan lainnya, tarik tunai, setor tabungan, ataupun membeli pulsa.

Beberapa Nasabah yang sudah menjadi agen seperti Rika Lusiana warga Maumere, Nusa Tenggara Timur ini mengakui toko kelontongnya menjadi ramai semenjak menjadi agen Laku Pandai.

Tidak hanya berbelanja kebutuhan rumah tangga, Rika juga melayani mereka yang ingin bertransaksi keuangan, mulai dari transfer antar bank, tarik dan setor tunai, pembelian pulsa, pembayaran tagihan listrik, air, ataupun tagihan lainnya, hingga pembayaran cicilan motor.

Cerita yang sama datang dari Endartono, pria berumur 43 tahun yang bertempat tinggal di Bogor ini telah menjadi agen Laku Pandai BRILink. Melalui transaksi keuangan seperti transfer uang, tarik tunai, menjual pulsa, pembayaran listrik, pembayaran cicilan kendaraan, hingga pembayaran asuransi, Endartono mendapat keuntungan tambahan dari proses transaksi nasabah setiap bulannya.

Keuntungan tambahan yang dia dapatkan sebagai agen bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya.

Tinggalkan komentar