Biaya transaksi Agen BRILink – BRILink adalah Layanan Keuangan Tanpa Kantor yang dikeluarkan oleh Bank BRI. Pada program BRILink ini Masyarakat bisa mengajukan permohonan menjadi Agen BRILink.
Agen BRILink adalah masyarakat yang mengajukan permohonan untuk ikut dalam program BRILink dan setelah disetujui akan diberi pinjaman mesin EDC untuk melakukan transaksi perbankan.
Sekedar informasi kini Agen BRILink tidak lagi semua Agen bertransaksi dengan mesin EDC, sebagian Agen bertransaksi menggukan aplikasi BRILink mobile, terutama bagi Agen yang tidak bisa memenuhi target transaksi yang ditetapkan akan tetap menggunakan aplikasi BRILink mobile sampai bisa memenuhi target transaksinya perbulan.
Layanan perbankan yang bisa dilayani oleh para agen BRILink
- Setor Tunai ke rekening BRI dan Bank lain,
- Tarik Tunai dengan menggunakan kartu ATM BRI dan bank lain,
- Transfer Sesama BRI dan Antar Bank,
- Pembayaran PLN, Telkom,
- Cicilan Kendaraan,
- Isi ulang pulsa, dll.
Manfaat bagi Masyarakat menjadi Agen BRILink.
Dengan menjadi Agen BRILink selain mempermudah kita dalam melakukan transaksi perbankan juga bayar listrik, telkom, isi pulsa, dll (karena bisa dilakukan sendiri di rumah dengan mesin EDC maupun BRILink Mobile), kita juga bisa mendapat penghasilan tambahan.
Sumber penghasilan bagi Agen BRILink.
Agen BRILink pada umumnya mendapatkan fee dari 2 sumber yaitu:
- Yang pertama dari biaya per transaksi dibagi hasil 50:50 setelah dipotong PPN dengan Bank BRI
- Yang kedua dari Biaya Transaksi yang kita tarik langsung dari Nasabah per transaksi sukses.
Besarnya biaya transaksi yang kita tarik langsung dari Nasabah ini ditentukan oleh Agen BRILink itu sendiri, tapi tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat sekitar, jangan sampai biaya yang kita tentukan terlalu besar dan merugikan masyarakat yang melakukan transaksi di BRILink yang kita kelola.
Selain itu, jika kita menentukan biaya transaksi terlalu tinggi para Nasabah akan merasa keberatan dan tidak akan melakukan transaksi di tempat kita lagi.
Berikut adalah biaya transaksi yang Saya tentukan untuk Nasabah yang melakukan transaksi di tempat saya:
Transaksi Pembayaran (PLN, Telkom, Cicilan, dll).
Untuk transaksi-tansaksi ini saya tidak menarik biaya tambahan. Nasabah cukup membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh setiap layanan diatas yaitu Rp. 3.000,-. (untuk transaksi pembayaran, Agen BRILink akan mendapat penghasilan dari bagi hasil 50:50, yaitu Rp. 3.000/2 = Rp. 1.500 untuk tiap transaksi berhasilnya).
Isi Ulang Pulsa.
Nominal Pulsa yang bisa dilayani oleh Agen BRILink adalah mulai dari Rp. 20.000 untuk kartu Simpati/AS dan Indosat, untuk kartu lain mungkin bisa berbeda bisa dilihat pada saat transaksi. Biaya yang saya kenakan pada Nasabah adalah Rp. 2.000 sampai dengan Rp.3000. Jadi, Nasabah yang membeli pulsa nominal 50.000, harus membayar Rp. 52.000 sd Rp.53.000.
Pendapatan tambahan Agen BRILink.
Selain mendapatkan fee 50% dari biaya admin yang ditetapkan oleh Bank Agen juga pada umumnya membebankan biaya tambahan yang besarannya diseuaikan sesuai perhitungan Agen itu sendiri. Fee dari biaya yang ditetapkan oleh Agen 100% menjadi hak Agen tanpa bagi-bagi.
Berikut adalah transaksi-transaksi yang diberikan biaya tambahan oleh Agen kepada Nasabahnya:
Transaksi Setor tunai.
Untuk setor tunai biaya transaksi dibedakan berdasarkan Bank tujuan dan nominal setor. Biaya yang saya kenakan untuk transaksi setor tunai ke bank BRI:
- Kurang dari Rp. 5.000.000,- Biaya Rp. 5.000,- s/d Rp.10.000,-
- Lebih dari Rp. 5.000.000,- s/d Rp. 15.000.000,- Biaya Rp. 10.000,- s/d Rp.20.000,-
Transaksi setor tunai yang saya terima maksimal Rp. 15.000.000 dan atau sesuai kemampuan dana talangan.
Transaksi setor tunai ke bank Lain.
- Kurang dari Rp. 10.000.000,- biaya Rp.15.000,- s/d 25.000,-
- Lebih dari Rp. 10.000.000 s/d Rp. 15.000.000 biaya Rp. 25.000,- s/d 35.000,-
Transaksi setor tunai ke Bank lain yang saya terima maksimal Rp. 15.000.000 dan atau sesuai dana talangan yang ada.
Baca juga: Minat Jadi Agen BRILink? Tahu Dulu Produk, Untung, Rugi Dan Syaratnya
Untuk transaksi setor ke bank lain saya sendiri lebih memilih menggunakan aplikasi Mitra Bukalapak bisa cetak struk dan aplikasi OY! yang lebih minim biaya admin jadi lebih menguntungkan bagi Agen, untuk OY sendiri sekarang sudah tidak rekomend, dengan aturan barunya.
Transaksi Tarik tunai.
Untuk transaksi tarik tunai saya kenakan biaya :
- Kurang dari Rp.500000 sampai dengan Rp.5000000 Biaya 5000 sampai dengan 10000
- Rp. 5.000.000,- s/d Rp. 10.000.000,- Biaya Rp. 10.000,- s/d Rp.20.000,-
Maksimal tarik tunai saya batasi Rp. 10.000.000 dikecualikan ketika uang cash lagi ada sampai 20.000.000 pun saya layani, biasanya terpengaruh sedikit banyaknya yang setor tunai.
Biaya ditetapkan bisa saja berubah dengan catatan pertimbangan uang cash yang Agen miliki. Biaya bisa lebih bila uang cash sedang limit dan atau saya lebih baik menolak transaksi demi kelancaran bisnis yang lain.
Itulah biaya-biaya transaksi yang saya tetapkan untuk transaksi para Nasabah. Setiap hari saya melayani transaksi dengan sebagian besar transaksi yang dilakukan adalah setor tunai ke rekening BRI dan Bank lain.
Yang harus menjadi catatan bagi seorang Agen BRILink dalam menentukan besaran biaya transaksi yang dibebankan kepada Nasabah, harus dipertimbangan secara matang-matang dari beberapa faktor diantara itu semua adalah jarak antara lokasi agen satu ke agen lainnya, ATM atau kantor Bank BRI itu sendiri.
Biaya transaksi Agen BRILink yang wajar.
Jadi berapa biaya transaksi yang wajar untuk dibebankan pada Nasabah oleh Agen BRILink?
Diatas, pada pendapatan Agen BRILink adalah contohnya, dengan lokasi Agen yang lumayan cukup jauh dengan kantor Bank BRI, ATM dan juga Agen lainnya. Tetapi kembali tergantung kebijakan Agen masing-masing, saya yakin setiap Agen sudah mempertimbangkan secara matang-matang untuk besaran biaya transaksi diluar dari yang dibebankan oleh Bank BRI ini.
Timbul pertanyaan, apakah dibenarkan/tidak melanggar aturan bagi agen yang meminta biaya admin tambahan untuk setiap transaksi dari yang sudah ditentukan oleh bank BRI?
Tentunya itu melanggar bila kita melihat/membaca perjanjian kerjasama yang sudah ditanda tangani oleh agen seperti pada hak dan kewajiban Agen BRILink, namun saya rasa banyak Agen yang tidak mengetahui isi dari perjanjian yang dibuat antara Agen BRILink dengan bank BRI tersebut, dan faktanya dilapangan hampir kebanyakan Agen membebankan biaya tambahan kepada Nasabah untuk setiap transaksinya, ini tentunya kembali kepada pertimbangan Agen masing-masing dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti sudah disebutkan diatas, faktor lainnya untuk saya sendiri adalah sedikit banyaknya jumlah transaksi, apabila jumlah transaksi misalkan bisa mencapai minimal 100 Orang perhari, tentunya pertimbangan saya adalah memilih tidak membebankan biaya tambahan diluar yang ditetapkan oleh bank.
Akhir kata semoga tulisan ini menjadi informasi yang berguna, baik bagi Agen BRILink maupun Masyarakat yang ingin melakukan transaksi perbankan di Agen BRILink. Semoga masyarakat yang bertransaksi di Agen BRILink memahami dan memaklumi akan hal-hal diatas, diantaranya terkait biaya yang berbeda-beda dari Agen satu dengan Agen lainnya.
Mohon maaf apabila ada kekurangan & kesalahan mohon dikoreksi melalui komentar terimakasih. Untuk para Agen BRILink yang masih bingung berapa besaran biaya transaksi Agen BRILink yang dibebankan oleh Bank BRI dan berapa besaran fee bagi Agen silahkan kunjungi artikel tentang Fee Agen BRILink.