Registrasi kartu SIM gagal – Apakah Anda mengalami gagal registrasi nomor HP, karena nomor NIK sudah melewati maksimal registrasi kartu SIM? Bila pernah mengalami hal ini dan sampai sekarang masih belum bisa registrasi bisa coba cara berikut ini.
Bila Anda berniat meregistrasi nomor HP baru dengan alasan bahwa Anda hanya ingin ganti nomor HP dengan alasan tertentu dan ingin membuang nomor yang lama, sekarang tidak perlu lagi harus datang ke gerai operatornya cukup lakukan langkah berikut ini untuk beberapa operator seluler yang ada di Indonesia:
Operator Smartfren
- Siapkan nomor NIK yang sudah terdaftar
- Pastikan bahwa nomor HP adalah yang terdaftar dengan nomor NIK diatas
- Kirim SMS dengan format: UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#32022220118xxxxx#)
- Tunggu balasan
Selain cara diatas untuk UNREG registrasi operator Smartfren Anda juga bisa mengakses halaman mysf.id/unreg. Untuk bisa mengakses halaman ini pastikan Anda menggunakan jaringan dari Smartfren.
Operator Indosat Ooredoo
- Pastikan nomor HP yang akan di UNREG terpasang di HP untuk mengirim SMS
- Kirim SMS dengan format: UNPAIR#No.HP yang akan diganti# lalu kirim ke 4444 (UNPAIR#08151914xxxx#)
- Tunggu SMS balasan
Operator XL dan Axis
Cara 1 melalui dial atau telpon
- Sebelum melakukan Unreg, pastikan nomor terpasang adalah nomor yan akan di Unreg.
- Silahkan masuk fiur dial atau telpon.
- Sialahkan telpon *123*4444#.
- Ikuti langkah-langkahnya sesuai balasan.
Cara 2 unreg melalui SMS
- Unreg via SMS, seperti mengunakan dial, sebelum mengirim SMS pastikan nomor untuk mengirim SMS adalah nomor yang akan di unreg.
- Buat SMS dengan format UNREG#nomorHP# (contoh: UNREG#0817xxxxxxxx#) kirim ke 4444
- Ikuti petunjuk atau balasan untuk langkah selanjutnya
Operator Telkomsel
- Pastikan nomor sesuai dengan NIK yang terdaftar
- Ketik *444#
- Masukan 16 digit nomor NIK lalu kirim
- Balas 3 lalu kirim
- Balasannya seperti ini: Data Anda telah BERHASIL dihapus pada nomor 62813xxxxxxx
Operator 3 (Tri)
- Kunjungi halaman registrasi.tri.co.id
- Pilih menu Unreg
- Masukkan data yang diminta
- Minta kode dikirim melalui SMS
- Masukkan kode tersebut
- Centang kotak I’m not robot
- Klik Kirim
Seperti diaturkan oleh Pemerintah bahwa maksimal registrasi kartu SIM adalah 3 nomor HP untuk satu NIK dalam satu KK, dan bila melebihi batas maksimal maka nomor keempat Anda harus mengunjungi gerai operator masing-masing dan mungkin akan diminta keterangan untuk apa nomor keempat tersebut didaftarkan.
Dengan cara UNREG terlebih dahulu nomor yang tidak akan digunakan lagi akan otomatis kita bisa mendaftarkan atau registrasi nomor HP yang baru dengan nomor NIK yang sama, dan selain itu juga kita bisa juga nomor yang sudah di UNREG bisa diregistrasi ulang dengan menggunakan nomor NIK dan KK yang baru.
Seperti itu kiranya terkait cara Registrasi kartu SIM gagal karena NIK sudah melewati batas maksimal registrasi. Cara mensiasatinya seperti disebutkan diatas, yaitu dengan cara UNREG nomor yang lama kemudian barulah registrasi nomor yang baru dengan nomor NIK dan KK yang dimiliki.
Cara-cara diatas tentunya tidak selalu berhasil dikarenakan beberapa hal yang bisa saja terjadi yang tidak diketahui oleh pengguna. Apabila tujuan Anda unreg kartu untuk bisa registrasi kartu yang baru, maka langkah terakhir apabila tidak berhasil unreg nomor seluler dengan cara diatas maka Anda bisa kunjungi gerai atau grapari operator seluler terdekat untuk melakukan registrasi kartu keempat dan seterusnya.
Pada kebanyakan pengguna kartu seluler sering kali tidak menghitung berapa banyak nomor yang sudah diregistrasi oleh dirinya dengan NIK dan KK yang sama, atau pengguna tidak tahu bahkan dimungkinkan tidak lagi menggunakan kartu dengan nomor-nomor yang sudah diregistrasi sebelumnya.
Setelah ada peraturan pemerintah tentang pembatasan registrasi kartu persatu NIK dan KK seperti disebutkan diatas, maka pengguna bisa dengan mudah menghitung berapa nomor atau kartu yang sudah pernah diregistrasi dengan NIK dan KK yang sama, dengan cara apabila satu NIK dan KK gagal digunakan untuk registrasi nomor atau kartu baru, maka dipastikan NIK dan KK tersebut sudah 3 kali digunakan untuk registrasi nomor seluler.
Di gerai atau grapari nantinya akan diketahui berapa nomor yang sudah diregistrasi dengan nomor NIK dan KK yang Anda miliki, nantinya Anda akan bisa memilih nomor mana yang akan di unreg dan nomor mana yang akan tetap digunakan, atau Anda bisa registrasi kartu dan nomor baru.