Pembayaran PLN Non Taglis” adalah pembayaran sejumlah tagihan yang dibebankan kepada Pelanggan dengan kategori pemasangan baru,penambahan daya / ubah daya, dan dari beberapa kasus pernah saya bayarkan adalah pembayaran tunggakan semisal kita contohkan ada pelanggan saya yang KWHnya tidak bisa diisi pulsa KWH.
Ini cerita pelanggan yang pernah bayar di Agen BRILink saya:
Beberapa bulan yang lalu Dia merubah KWH dari yang awalnya KWH meter dan dirubah menjadi KWH pulsa/Token dari hari pertama KWH baru dengan token sudah bisa nyala dan berjalan normal sampai beberapa bulan kemudian. Tetapi pada bulan berikutnya pada saat mau isi pulsa KWH yang memang mau habis dengan membawa nomor pelanggan yang biasa Dia isi, pada saat nomor pelanggan dimasukan untuk transaksi beli token PLN di Agen BRILink saya ada tampilan pemberitahuan bahwa nomor pelanggan diblokir coba dan dicoba lagi masih tetap diblokir setelah beberapa kali dicoba gagal terus pada akhirnya saya bilang nomornya diblokir coba hubungi PLNnya.
Pada akhirnya Dia kekantor PLN terdekat dan menanyakan hal tersebut dengan membawa ID pelanggan yang diblokir, dikantor PLN Pelanggan mendapatkan penjelasan dari pihak PLN setelah dicek ternyata nomor ID pelanggan miliknya masih ada tunggakan yang belum dibayar semasih KWH meter dulu nah disinilah PLN mengeluarkan rekening tagihan PLN Non Taglis sesuai berapa bulan menunggak berikut denda dari yang didapat oleh pelanggan tadi Dia menunggak selama 3 bulan dan PLN mengeluarkan 3 rekening tagihan PLN Non Taglis dengan nomor rekening berbeda dan satu nama pelanggan yang sama.
Pelanggan datang lagi ketempat saya untuk membayar tagihan PLN Non Taglis saya coba bayarkan di menu PLN>PLN Non Taglis Aplikasi BRILink Mobile dan tagihan keluar dengan sejumlah rupiah yang harus dibayar terhitung satu rekening untuk satu bulan tunggakan setelah semua rekening tunggakan dibayarkan selang sekitar 5 menit saya coba kembali melakukan pembelian token PLN dengan ID Pelanggan yang diblokir tadi diatas, beli token/pulsa PLNpun berhasil ini tandanya rekenng sudah aktif lagi secara sistem otomatis tanpa harus konfirmasi ke PLN bahwa sudah dibayarkan.
Cerita Pemasangan Baru KWH PLN:
Ada cerita terjadi di kampung saya sendiri 3 tahun kebelakang ada tetangga yang mengajukan pemasangan baru untuk rumah pribadi sebesar 450w karena memang dianggap keluarga tidak mampu.
Si tetangga ini tidak melakukan pendaftaran secara langsung ke Kantor PLN karena memang sangat jauh lokasinya dan juga memang sudah jadi kebiasaan ditempat saya setiap ada pengajuan pemasanagn baru ataupun rubah daya selalu menggunakan jasa pihak yang sesungguhnya bukan pegawai PLN tetapi Orang itu memang kenal dengan Orang-Orang Pegawai PLN dan Dia mencari keuntungan dengan berani menjual jasa kepada warga bahwa dia bisa melakukan pemasangan baru ataupun rubah daya dengan sedikit ilmu kelistrikan yang Dia punya dengan meminta sejumlah uang dan memang benar listrikpun tersambng kerumah tetapi dengan “alsan unit KWH lagi kosong” Orang inipun menyambungkan listrik dari tiang ke rumah tanpa memakai KWH.
Dari hari pertama setelah menyambungkan listrik Dia bilang sekitar 3 bulan KWH akan dipasang setelah 3 bulan ditanyakan kembali jawabannya selalu mencari alasan KWHpun tidak jua datang sampai pada akhirnya ada pemeriksaan dari PLN Pelabuhanratu pada tahun pertama pegawai mengaku dan bilang pemeriksaan dilakukan dari melihat kabel yang tersambung dari tiang dan ditemukan belum ada KWHnya tetapi “kabel yang tersambung dari tiang tidak semua diperiksa, ini jadi pertanyaan mengapa tidak semua?”.
Pada tahun pertama tidak dipungut sejumlah uang karena Orang yang menyambungkan sebut saja mang Jae masih bertanggung jawab dan Dia ternyata mengenal pegawai PLN yang memeriksa dan sebut saja Eeng adalah nama temannya Jae yang bertanggung jawab atas sejumlah uang yang diberikan calon pelanggan.
Ditahun ketiga karena masih belum juga dipasang dengan sejumlah uang untuk membayar listrik kepada PLN Rp.20000 yang dibebankan dikali setahun sesuai pengakuan Tetangga dari setelah tersambung jadi yang harus dibayarkan adalah Rp.240000 dengan catatan harus segera mengajukan pemasangan baru dengan menghubungi Dia si Pegawai PLN ataupun langsung ke Kantor PLN dan sejumlah uang yang sudah dikasihkan 3 tahun yang lalu kepada Jae da Eeng yang mengaku bisa proses penyambungan baru adalah penipuan.
Dari cerita diatas kita ambil hikmahnya bahwa jangan karena jauh ingin mudah jadinya tertipu, lakukan pendaftaran secara langsung ke kantor PLN terdekat lebih aman karena kita tidak akan mengeluarkan uang sebelum data kita masuk ke PLN secara otomatis setelah proses pendaftaran dan persyaratan sudah terpenuhi kita akan mendapatkan rekening PLN Non Taglis yang bisa dibayar dimana saja yang bekerjasama dengan PLN bila suatu saat ada masalahpun kita punya data dan PLNpun punya data kita sesuai yang didaftarkan.
Dari cerita pelanggan diatas bisa kita simpulkan bahwa rekening tagihan Non Taglis PLN adalah rekening yang dikeluarkan oleh PLN selain pada pemasanagn baru, ubah daya dan juga pada sesuatu hal yang perlu melakukan pembayaran secara sistem untuk menghindari tindakan diluar ketentuan PLN seperti bayar tunggakan seperti diceritakan diatas dan ID pelanggan hanya berlaku satu kali tidak seperti tagihan PLN Pascabayar/Prabayar.
Sekian coretan kali ini semoga bermanfaat bagi yang membaca dan utamanya buat saya menjadi catatan keseharian saya untuk saya baca kembali dikemudian hari, coretan ini mungkin jauh dari kata baik dari itu saya atas nama pribadi mohon maaf atas segala kekurangannya.