Pembukaan deposito BRI melalui internet Banking BRI


Bila sebelumnya saya sudah coba menjelaskan cara Migrasi Akun IBBRI dicoretan kali ini saya coba jelaskan cara pembukaan deposito melalui internet banking BRI dan pencairan nyapun melalui internet banking begitu mudahnyakan bukan? tidak perlu harus jauh-jauh ke kantor Bank BRI apalagi bila lokasinya jauh dari rumah kita.

Cara Deposito Online BRI

Deposito di internet banking BRI bisa mulai dari dana minimal Rp.5.000.000 berikut cara-caranya:

Saya anggap kita sudah masuk dilayanan internet banking BRI Anda.

  1. Klik menu “Layanan”  
  2. Klik sub menu “Pembukaan Deposito”  
  3. Klik telah menyetujui “syarat dan ketentuan pembukaan deposito”  
  4. Pilih salah satu rekening sumber  
  5. Masukkan nominal pokok deposito  
  6. Pilih salah satu jangka waktu  
  7. Pilih tipe perpanjangan deposito  
  8. Masukkan password dan kode mToken  
  9. Proses pembuatan rekening deposito selesai  
  10. Klik sub menu “status deposito” untuk melihat status pembuatan rekening deposito  

SYARAT & KETENTUAN

Dikutip dari persyaratan yang tercantum sebelum kita melakukan deposito IBBRI
Persyaratan ini harus disetujui sebelum kita melanjutkan deposito 

Pembukaan Rekening Deposito Melalui Internet Banking
Deposito BRI adalah simpanan berjangka PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam mata uang Rupiah maupun Valuta Asing (selanjutnya disebut Valas) yang merupakan simpanan dari pihak ketiga kepada Bank dan penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian
Nasabah dapat melakukan pembukaan rekening Deposito BRI melalui Internet Banking dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Nominal penempatan untuk setiap rekening Deposito adalah mulai dari Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) sampai dengan Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) setiap rekeningnya.
  2. Saldo minimum yang harus tersisa pada rekening sumber dana adalah Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).
  3. Jangka Waktu penempatan Deposito adalah 1, 3 bulan dengan perpanjangan otomatis yang diperkenankan (Automatic Roll Over/ARO) maksimal sampai dengan 6 bulan.
  4. Nasabah tidak bisa melakukan perubahan opsi perpanjangan (dari ARO menjadi Non ARO dan sebaliknya) selama Deposito belum jatuh tempo (Deposito masih aktif).
  5. Rekening sumber dana pembukaan rekening Deposito harus berasal dari Rekening Tabungan/Giro BRI.
  6. Rekening Deposito yang dibuka melalui Internet Banking tidak dapat dijadikan sebagai jaminan kredit (cash collateral)
  7. Rekening Deposito yang dibuka melalui Internet Banking menggunakan suku bunga counter (non negosiasi).
  8. Suku bunga Deposito pada saat perpanjangan otomatis, menggunakan suku bunga counter yang berlaku pada saat itu
  9. Rekening Tabungan/Giro Joint Account dapat digunakan sebagai rekening sumber dana pembukaan Deposito melalui Internet Banking
  10. Dalam hal salah satu pemilik rekening Tabungan/Giro Joint Account yang merupakan rekening sumber dana pembukaan Deposito meninggal dunia, maka berlaku ketentuan:
    1. Pencairan Deposito dapat dilakukan setelah Unit Kerja BRI menerima pemberitahuan secara tertulis mengenai salah satu pemilik rekening yang meninggal dunia dengan dilampiri dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan rekening joint account sesuai ketentuan.
    2. BRI tidak bertanggungjawab atas dampak/kerugian yang ditimbulkan akibat pencairan Deposito yang bersumber dari Rekening Tabungan/Giro Joint Account yang telah dicairkan terlebih dahulu sebelum BRI menerima pemberitahuan secara tertulis mengenai salah satu pemilik rekening yang meninggal dunia.
  11. Rekening sumber dana pembukaan rekening Deposito (Rekening Tabungan/Giro BRI) tidak dapat ditutup selama Deposito belum dicairkan.
  12. Bunga Deposito dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  13. Bunga Deposito yang diterima Nasabah adalah bunga setelah dipotong pajak.
  14. Pembayaran bunga Deposito dilakukan dengan mengkreditkan nominal bunga Deposito ke rekening sumber dana pembukaan Deposito (Rekening Tabungan/Giro BRI) setiap bulannya secara otomatis.
  15. Nasabah yang melakukan pembukaan rekening Deposito melalui Internet Banking akan menerima surat konfirmasi dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang akan dikirimkan langsung ke alamat Email Nasabah/Email Notifikasi (Email yang telah didaftarkan oleh Nasabah pada saat login pertama kali di Internet Banking), sebagai informasi bahwa Nasabah telah melakukan pembukaan rekening Deposito. Pembukaan rekening Deposito melalui Internet Banking tidak diberikan Bilyet Deposito.
  16. Nasabah dapat melihat & mencetak saldo Deposito pada menu Informasi Saldo Deposito.
  17. Pencairan Deposito dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu:
    1. Pencairan Deposito pada saat jatuh tempo
      Pencairan pada tanggal jatuh tempo akan secara otomatis mengkredit ke rekening sumber dana pembukaan Deposito secara real time online.
    2. Pencairan Deposito sebelum jatuh tempo
      Pencairan Deposito sebelum jatuh tempo hanya dapat dilakukan melalui Internet Banking, dengan memilih menu “Pencairan Deposito”, kemudian Nasabah memasukkan password serta token. Selanjutnya, pokok Deposito akan otomatis mengkredit rekening sumber dana (Rekening Tabungan/Giro BRI) secara real time online.
  18. Pencairan Deposito sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti sebagai berikut:
    Jangka Waktu Nominal Deposito Penalti 1 Bulan s/d Rp 25.000.000 (Sampai Dengan Dua Puluh Lima Juta Rupiah) Rp 50000 + Bunga berjalan tidak dibayar   > Rp 25.000.000 s/d Rp 100.000.000 (Dari Dua Puluh Lima Juta Rupiah Sampai Dengan Seratus Juta Rupiah) Rp 75000 + Bunga berjalan tidak dibayar 3 Bulan Berlaku untuk seluruh nominal Deposito 25% dari bunga yang telah diterima oleh Nasabah + Bunga berjalan tidak dibayar Catatan:
    1. Untuk jangka waktu 1 bulan, besaran pinalty yang dibebankan kepada Nasabah secara otomatis akan didebet dari rekening sumber dana.
    2. Untuk jangka waktu 3 bulan, besaran pinalty yang dibebankan kepada Nasabah secara otomatis akan di debet dari pokok Deposito.
  19. Pada saat pencairan Deposito, Nasabah akan menerima bukti konfirmasi pencairan Deposito dari PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ke alamat Email Nasabah (Email Notifikasi).
  20. Nasabah bertanggung jawab penuh atas segala kegiatan yang dilakukan dalam pembukaan deposito melalui internet banking, baik dalam proses pembukaan maupun pencairan.
  21. Pembukaan Deposito Melalui Internet Banking tunduk pada syarat dan ketentuan penggunaan Internet Banking BRI.
  22. Nasabah dapat menghubungi Unit Kerja BRI terdekat atau menghubungi Call Center BRI pada hotline 14017 apabila memerlukan informasi terkait deposito yang dimiliki.
Related Posts :  Cara menghapus aktivitas Google pada HP atau Komputer melalui Aktivitas Google Saya

Tinggalkan komentar