Ketentuan Layanan Pinjaman Mikro melalui Agen BRILink


Ketentuan Layanan Pinjaman Mikro melalui Agen BRILink

  1. Agen BRILink hanya bertindak sebagai referral sarana permohonan fasilitas pinjaman BRI tanpa menjanjikan atas permohonan pinjaman yang disampaikan melalui BRILink diterima atau ditolak.
  2. Agen BRILink dilarang menjanjikan dan atau memungut fee untuk setiap permohonan
  3. Agen BRILink wajib menatakerjakan form surat keterangan permohonan pinjaman
  4. Setiap penyerahan penerimaan surat keterangan permohonan pinjaman wajib
  5. Setiap distribusi dokumen surat keterangan permohonan pinjaman baik dari Unit Kerja pinjaman yang disampaikan melali agen BRILink yang diberikan oleh Bank BRI dicatat dalam register “serah terima dokumen BRI di Agen BRILink” (Lampiran 4.2.2) BRI maupun kepada calon nasabah wajib dicatat dalam register serah terima dokumen 
  6. Pejabat Kredit ini wajib menindaklanjuti setiap permohonan pinjaman sesuai dengan ketentuan permohonan pinjaman yang berlaku di BRI

Ketentuan-ketentuan dalam SOP Agen BRILink

https://2.bp.blogspot.com/-FpgzXr6-Tt8/XAS5HaFzQ4I/AAAAAAAAaRk/a-K02yMjM28HPe96jh0ypWBAxdFcKvPmACLcBGAs/s320/Buku%2BSaku%2BAgen%2BBRILink_Page_13.jpg
Related Posts :  Ketentuan Pembukaan Rekening Basic Savings Account (BSA)

Tinggalkan komentar