Cara Daftar dan Verifikasi Rekening Bank Usaha di Kominfo melalui Situs CekRekening.id
Apakah anda saat ini sedang menjalankan sebuah bisnis digital, namun khawatir jika mengalami penurunan kepercayaan dari konsumen akibat adanya penipu yang berkedok bisnis online? Dengan semakin canggihnya teknologi, siapapun bisa menjalankan sebuah bisnis dengan mudah hanya melalui teknologi digital. Namun sayangnya, metode berbisnis ini juga memiliki beberapa hambatan yang sering dijumpai pada para pelaku bisnis.
Salah satunya adalah menurunnya kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanannya dalam bertransaksi. Tentu masalah yang muncul ini bukan tanpa sebab, lantaran saat ini ada cukup banyak kasus penipuan yang melibatkan transaksi online. Sehingga tidak mengherankan jika para konsumen pun juga was-was untuk melakukan pembelian, karena takut jika sudah melakukan transaksi pembayaran tetapi barang tidak datang. Dengan adanya kasus seperti ini, tentu tidak hanya konsumen saja yang dirugikan tetapi juga Anda sebagai pelaku usaha.
Untuk mengantisipasi kasus dan kondisi seperti ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika turun tangan dengan membuat situs CekRekening.id. Tujuan dari berdirinya situs ini adalah untuk mengurangi resiko saat bertransaksi elektronik bagi konsumen maupun pelaku bisnis. Anda bisa memanfaatkan fitur pendaftaran dan verifikasi bank usaha, agar rekening tidak masuk dalam daftar yang terindikasi penipuan dan lebih mendapatkan kepercayaan dari konsumen. Berikut ini cara daftar dan verifikasi rekening bank usaha di Kominfo melalui CekRekening.id.
Penjelasan Mengenai Cara Daftar dan Verifikasi Rekening Bank Usaha di Kominfo melalui CekRekening.id
Fitur cara daftar dan verifikasi rekening bank usaha di Kominfo melalui CekRekening.id bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha/penyelenggara donasi supaya mendapat centang biru (bluecheck), serta tautan berupa link tertentu. Hal ini menjadi tanda bahwa rekening tersebut telah terverifikasi identitasnya dan belum pernah dilaporkan atas tindak pidana penipuan ataupum masuk ke dalam daftar rekening yang diduga penipu . Meski begitu, anda harus tetap waspada dalam melakukan transaksi online meski rekening tersebut telah memiliki tanda centang biru.
Lantaran centang tersebut menjadi tanda bahwa suatu rekening bank sudah terverifikasi secara resmi, namun bukan berarti bahwa rekening aman dari kasus kriminal atau kejahatan. Pelaku usaha/penyelenggara donasi ini dapat mendaftarkan rekeningnya via online dengan mudah dan cepat. Caranya adalah dengan mengunjungi website resmi CekRekening.id dan pilihlah fitur pendaftaran rekening yang tersedia.
Lalu anda akan diminta untuk memasukkan beberapa identitas pada kolom yang disediakan dengan data yang benar dan valid. Identitas yang dibutuhkan antara lain seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik, no telepon, nama usaha, dan beberapa data lainnya. Sebagai bukti keakuratan informasi, anda perlu mengupload beberapa dokumen seperti kartu identitas, ijin usaha (opsional), serta buku tabungan atau rekening koran sebagai pelengkap cara daftar dan verifikasi rekening bank usaha di Kominfo melalui CekRekening.id.
Langkah terakhir, anda hanya perlu klik submit jika dirasa seluruh infomasi sudah lengkap dan tepat. Anda hanya tinggaal menunggu proses pendaftaran untuk mendpaatkan verifikasi rekening bank usaha. Selanjutnya, pihak verifikator di situs CekRekening.id akan memberikan pemberitahuan pada pemilik rekening untuk memenuhi beberapa persyaratan. Pemilik rekening akan mendapatkan undangan untuk memverifikasi identitas dan dokumen usaha apabila memilikinya, serta melakukan interview offline atau secara langsung.
Namun sebelumnya, anda harus terlebih dahulu memastikan apakah benar Anda mendapatkan undangan untuk melakukan verifikasi rekening pelaku usaha atau penyelenggara donasi. Caranya adalah dengan melalui tautan link atau pemindaian barcode yang diberikan. Anda bisa melakukan cara daftar dan verifikasi rekening bank usaha di Kominfo melalui CekRekening.id untuk mendapatkan kepercayaan konsumen atas usaha yang anda jalankan.