Cara adukan konten bermuatan p0rn0gr4fi ke Kominfo

Untuk mempersempit sekaligus memberantas konten-konten bermuatan p0rn0gr4fi  jud! online, penipuan, situs rad!kal, kemudian laporan tentang makanan dan lainnya.

Bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi kita sebagai warga masyarakat harus berperan aktif untuk ikut dengan cara melaporkan atau mengadukan kepada pihak yang berwenang, tentang apa yang kita ketahui dengan bukti yang kongkrit, semisal kita akan melaporkan situs atau website yang ada di internet bermuatan p0rn0gr4fi yang masih bisa diakses dengan mudah tanpa mengggunakan sofware atau aplikasi apapun.

Caranya sangat mudah dengan hanya bermodalkan email dan data internet anda sudah bisa berpartisipasi kepada pemerintah dalam memberantas konten bermuatan yang melanggar UU ITE.

Langkah langkanya adalah, kita masuk dulu ke email kita semisal Gmail, pasti anda sudah tahu dong caranya mau ngirim email, tujukan email anda ke aduankonten@mail.kominfo.go.id selanjutnya copy link website atau situs yang bermuatan konten p0rn0gr4fi yang akan anda adukan, seperti gambar dibawah ini,

Adukan konten bermuatan p0rn0gr4fi ke Kominfo melalui email

Canya klik sisipkan link atau gunakan keybord CTRL+K, di deretan paling bawah kotak tulis email setelah terbuka paste link website yang sudah di copy tadi ke kotak alamat web, isi teks untuk ditampilkan dengan judul atau dekripsi web tersebut atau secara otomatis dengan link website yang sudah kita masukan.

Setelah selesai mengisi form link website klik oke, jangan lupa mengisi subjek supaya terarah dengan Aduan p0rn0gr4fi bisa juga dilengkapi laporan anda dengan bukti atau kata-kata lain sesuai pemahaman anda, selesai dan kirim.

Untuk setiap laporan tidak tentu cepat atau lambatnya untuk di verifikasi karena banyaknya laporan yang masuk. Informasi dari Kominfo mencapai ribuan laporan pengaduan yang masuk ke Kominfo perbulannya. Kita hanya tinggal menunggu waktu, laporan kita akan diverifikasi dengan tidak bisa diaksesnya website yang kita laporkan karena telah diblokir walau tetapi memang bagi sebagian Orang yang memahami tentu akan tahu bahwa website tersebut tidak hilang dari internet dan masih bisa diakses dengan bantuan aplikasi atau sofware VPN.

Seperti hari ini saya sudah mengadukan 2 website bermuatan konten p0rn0gr4fi ke Kominfo entah kapan akan terverifikasi tetapi untuk yang sebelumnya menurut catatan saya tidak sampai dua bulan situs yang sudah saya laporkan sudah terblokir, tidak mudah lagi diakses.

Semoga lebih banyak lagi Orang yang lebih memikirkan akibat bagi moral Bangsa! sebelum membuat website bermuatan konten p0rn0grafi tersebut.

Tinggalkan komentar