Cara Berpacaran di Bulan Ramadhan | Apakah Harus Putus?!!!


Berpacaran di Bulan Ramadhan – Pacaran dibulan ramadhan ? Tentunya boleh saja. Namun ada ketentuannya, dan akan dijelaskan di kalimat dibawah ini!

Pacaran ? Apa sih Pacaran ? Pacaran adalah Suatu hubungan yang dilakukan oleh lawan jenis yang sudah sah. Kenapa yang sudah sah ? Karena kalau belum sah itu namanya zina bukan pacaran. Pacaran yang sah dan diridhoi oleh Allah SWT itu pacaran yang dilakukan setelah menikah. Dengan cara melakukan ta’aruf lanjut menikah lanjut pacaran.

Namun, di era jaman sekarang ada banyak yang sudah melanggar ketentuan Allah SWT salah satunya yaitu pacaran, namun pacarannya tidak sah. Karena antara lawan jenis tersebut belum sah alias belum menikah. Dan jika antara lawan jenis yang belum sah tersebut melakukan pacaran maka akan digolongkan ke dalam zina.

Berpacaran di Bulan Ramadhan

Mengapa melakukan pacaran ? Untuk orang yang sudah menikah lalu pacaran itu sah-sah saja. Karena melepas kebahagiaan, dan juga jika pacaran mereka tidak dosa. Namun bagi yang belum sah, mengapa pacaran ? Bukan kah itu zina ? Ya, itu zina. Karena Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang melakukan zina seperti pada Al Qur’an surat Al-isra ayat 32 “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”.

Disini akan dijelaskan cara berpacaran di bulan Ramadhan. Namun hanya untuk orang-orang yang sudah sah alias menikah. Jika belum menikah, kita tidak perlu khawatir karena jodoh diatur oleh Allah SWT. Jadikan Allah SWT itu sebagai kunci utama kita untuk menggapai masa depan kita.

Related Posts :  Produk lipstik tahun 2021, trend 2020 tetap jadi pilihan

Pacaran ? Di bulan Ramadhan ? Iya boleh, namun hanya untuk orang yang sudah sah yaitu sudah menikah. Bagaimana cara berpacaran mereka di bulan Ramadhan ? Berikut cara-caranya :

Berpacaran setelah berbuka puasa atau puasa usai.

Maksudnya, boleh berpacaran ketika kita sudah berbuka puasa. Namun jangan berpacaran disiang bolong, yaitu pacaran yang dilakukan saat masih berpuasa walaupun antara lawan jenis tersebut sudah sah. Mengapa tidak boleh ? Karena berpacaran disiang bolong dapat mengurangi pahala kita, Allah SWT telah menentukan aturan berpuasa yaitu menjaga hati, pikiran, tingkah laku, hawa dan nafsu. Jadi jika berpacaran disiang bolong kita juga sudah melanggar aturan tersebut. Sebaiknya, jika di waktu siang hari kita melakukan ibadah seperti sholat, baca Alquran dan lain-lain. Namun jika sudah usai puasanya antara lawan jenis tersebut bisa melakukan pacaran (bagi yang sudah sah atau menikah).

Berpacaran jika keduanya tidak berpuasa karena halangan tertentu.

Maksudnya, jika antara lawan jenis tersebut yang sudah sah dan keduanya tidak melaksanakan puasa dikarenakan mungkin bisa perjalanan jauh atau kepentingan lainnya, maka keduanya boleh saling berpacaran. Maksudnya pacaran itu bisa saling berpegangan tangan atau lainnya layaknya suami istri yang romantis dan sudah sah.

Untuk cara lainnya dapat dilakukan di hari-hari lainnya asalkan tidak menggangu ibadah puasanya. Jika mengganggu ibadah puasanya, maka dapat mengurangi pahala.

Sebenarnya cara berpacaran itu ada, namun hanya untuk orang-orang yang sudah sah atau menikah. Cara tersebut dapat dilakukan oleh kesesuaian pasangan masing-masing. Pastinya mereka yang sudah menikah dan ingin berpacaran sudah tahu bagaimana cara pacaran di saat waktu tertentu seperti di bulan Ramadhan atau waktu lainnya. Dan Cara berpacaran itu juga tidak ada khususnya bagi orang-orang yang belum sah atau belum menikah.

Related Posts :  7 Tips Mengatur Keuangan Paling Optimal

Larangan berpacaran bagi orang yang belum menikah itu dapat dikatakan haram. Mengapa ? Karena mereka akan tergolong kedalam zina, tetapi jika jika mereka yang sudah menikah lalu berpacaran hukumnya mubah dan juga sunnah, dilakukan boleh dan tidak dilakukan juga boleh.

Untuk kalian yang belum menikah namun ingin berpacaran, sebaiknya stop dulu saja, sabar, jangan sampai terjerumus kedalam hal keji yaitu zina. Tidak usah khawatir akan hal jodoh, karena setiap perempuan atau laki-laki pasti mereka akan menemukan jodohnya dan itu sudah tercatat dalam Lauhul Mahfudz oleh Allah SWT. Jangan meragukan semua yang diatur oleh Allah SWT. Karena jika kita tidak percaya pada-Nya, kita akan rapuh.

Tinggalkan komentar