Hal yang tidak menyenangkan, apa itu? yaitu kehilangan kartu debit ataupun kredit, tetapi ini bukan cerita saya ya” artikel ini lebih kepada cara untuk mengatasi atau solusi apa yang harus dilakukan ketika kita kehilangan kartu debit ataupun kartu kredit.
Sebelum kita pokok pembahasannya kita harus tahu dulu apa itu kartu debit dan apa itu kartu kredit?
Kartu debit
Kartu debit adalah sebuah kartu berbasis elektronik diterbitkan oleh Bank. Kartu Debit bisa dipungsikan sebagai pengganti uang cash atau tunai dalam melakukan pembayaran di merchant-merchant yang sudah bekerjasama. Kartu debit bisa digunakan dengan catatan saldo dalam rekening tabungan mencukupi.
Pungsi dari kartu debit itu sendiri adalah sebetulnya saya rasa sama dengan kita membawa alat pembayaran seperti uang tunai, dan kartu debit juga begitu sama kegunaannya namun menggunakan kartu debit masih terbatas dalam penggunaannya terlebih untuk didaerah-daerah yang jauh dari perkotaan. Seperti jauh dari mesin ATM dan atau merchant-merchant lainnya yang sudah bekerjasama.
Penggunaan kartu debit menurut saya yang tinggal dipedesaan lebih kepada untuk sarana untuk mengambil uang tunai dari ATM ataupun pembayaran transaksi online seperti pembayaran belanja di online shop untuk beberapa jenis kartu yang mendukung. Untuk pembayaran belanja secara langsung di toko saya rasa masih kurang dikarenakan tidak adanya penjual atau pedagang yang menyediakan alat semacam mesin EDC yang sudah bekerjasama dengan pihak bank atau lainnya. Semacam hal ini tentu menjadi kendala dalam bertransaksi makanya kartu debit tidak digunakan untuk itu.
Kartu debit kebanyakan digunakan untuk tarik tunai di ATM dan juga transfer kerekening Bank lainnya, baik sesama Bank dan juga kelain Bank, keamanan kartu debit dengan PIN keamanan yang biasannya dengan 6 digit angka yang akan selalu diingat oleh pemilik ATMnya.
Menggunakan kartu debit berbeda dengan kita menggunakan uang tunai. Bila kita contohkan pada saat pembayaran belanja secara fisik kita melihat serah terima uang dan juga ada kembalian bila memberi uang lebih. Sebaliknya tidak terjadi bila menggunakan metode pembayaran menggunakan kartu debit yang lebih dikenal dengan uang elektronik. Tidak akan ada kembalian karena berapapun nominalnya kita bisa memberikan dengan cara transfer kerekening penerima atau penjual.
Pembayaran menggunakan kartu debit tidak ada namanya memberikan nominal lebih dan dikembalian, sebetulnya pembayaran menggunakan kartu debit menjadi satu kemudahan bagi para pengunanya bisa terhindar dari uang palsu, uang tercecer ataupun jatuh. Sekalipun jatuh Orang yangmenemukan tidak bisa langsung menggunakan kartu debit tersebut karena dibekali keamanan PIN transaksi.
Kartu debit itu adalah perantara atau alat kita mengambil dana atau memindahkan dana yang sebelumnya sudah kita simpan direkening Bank. Berapapun uang yang kita simpan direkening Bank itu sama saja tidak akan berpengaruh pada kenyamanan kita pada saat membawanya. Tidak seperti membawa uang tunai, bisa dibayangkan bila kita membawa uang dengan nominal 100 jt saja tentu ada satu kekhawatiran, semakin besar uang tunai kita bawa maka semakin besar resikonya.
Pada dasarnya kartu debit hanya menyimpan nominal uang tunai yang kita simpan dibank sebelumnya, dan bisa diambil kapanpun kita mau selama kita berada dalam jangkauan alat / sarana untuk mengambilnya seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Mini ATM semacam Agen BRILink ataupun Merchant-Merchant yang bekejasama dengan Bank tempat kita menabung atau menyimpan uang tunai tadi.
Jadi pada intinya kartu debit adalah dengan sejumlah nominal yang kita miliki direkning Bank (tabungan) berbeda dengan kartu kredit (seperti akan dijelaskan dibawah) yang nantinya kita akan menerima tagihan pada setiap jatuh tempo yang sudah ditentukan, dan untuk mendapatkan kartu debit lebih mudah dalam persyaratannya, dan hampir semua pemilik rekening dibank memiiki kartu debit.
Kartu kredit
Kartu Kredit, kartu kredit sebenarnya sama dengan kartu debit didalam penggunaanya, tetapi berbeda dalam prosesnya”, bila kartu debit adalah nominal uang kita sendiri yang dikurangi dari rekening bank yang dimiliki, sebaliknya kartu kredit sama dengan kita dibayarkan dulu oleh pihak Bank kepada penjual dan pembeli akan membayar secara nyicil pada setiap bulannya sesuai ketentuan Bank pemberi layanan kartu kredit. Kartu kredit sering Orang menyebutnya kartu utang.
Untuk mendapatkan fasilitas kartu kredit ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti penghasilan yang tetap yang dibuktikan. Ini terkadang menjadi syarat utama yang menjadi faktor gagalnya atau ditolaknya pengajuan fasilitas kartu kredit. Pengajuan kartu kredit terbilang lebih sulit tidak jarang yang sudah mengajukan kartu kredit ditolak ataupun tidak ada kejelasan setelah melakukan pengajuan kartu kredit.
Fasilitas kartu kredit sama dengan fasilitas pinjaman modal dari bank pada umumnya bila tidak memenuhi syarat maka pemberian fasilitas kartu kredit akan ditolak. Verifikasi pengajuan kartu kredit dilakukan langsung oleh pusat dan tidak berjangka”, selama tidak ada hal yang membuat perjanjian batal atau pembatalan dari pihak pemegang dengan mengajukan surat resmi kepada pemberi fasilitas kartu kredit dalam hal ini Bank. Bila pemegang kartu debit ada biaya bulanan maka kartu kredit ada biaya tahunan dengan nominal bervariatif sesuai kebijakan Bnak, ada juga beberapa yang menyediakan kartu kredit dengan gratis biaya tahunan dengan persyaratan diberlakukan.
Seperti itulah sekilas tentang kartu debit dan juga kartu kredit, bila tadi sudah sedikit diulas tentang kenyamanan saat membawa alat pembayaran elektronik ini, saya rasa pemegang kartu harus bisa menjaga sama seperti kita membawa uang tunai.
Bila terjadi kehilangan uang tunai tentu ini akan mejadi malapetaka bagi pemiliknya, tidak akan memakan waktu lama bahkan tidak akan sempat kita menyelamatkan uang tunai tersebut dari tangan yang tidak bertanggungjawab.
Berbeda dengan uang elektronik kartu debit ataupun kartu kredit, bilapun bisa memerlukan waktu untuk membobol PIN kartu debit. Untuk kartu kredit lebih hati-hati lagi karena kartu kredit bisa ditransaksikan secara online, ataupun offline dengan hanya menggunakan tanda tangan (pada sebelumnya) dan sekarang sudah menggunakan PIN seperti kartu debit. Namun bila masih menggunakan tanda tangan tentu masih lebih baik dari membawa uang tunai karena hanya di merchant-merchant tertentu transaksi memakai kartu kredit bisa dilayani.
Bagaimana bila sudah terjadi kehilangan kartu kredit atau debit?
- Segera hubungi pihak penerbit kartu debit atau kredit Anda dalam hal ini adalah Bank, langsung saja lakukan pemblokiran rekening, kartu debit, atau kartu kredit.
- Bila Anda menggunakan kartu debit dari BRI dan aktif Internet Banking disitu ada fitur untuk menonaktifkan kartu.
- Segera buat laporan kehilanagan di kantor polisi terdekat.
- Lakukan pengecekan mutasi rekening kartu debit maupun kartu kredit dikantor Bank yang menerbitkan sekalian melaporkan secara tertulis, atau bila tidak sempat bisa menggunakan fasilitas internet Banking /mBanking.
Sekian artikel kali ini, semoga penjelasan diatas menjadikan yang membaca lebih tahu apa itu kartu debit dan kartu kredit? Dengan tahu apa yang kita gunakan tentunya akan tahu juga resikonya. Tahu resiko secara individualnya masing-masing akan bisa punya cara masing-masing dalam menghidari, mengurangi dari resikonya tersebut.
Terimaksih.