Begini Cara Cek KTP Online dengan Mudah dan Cepat


Saat ini pemerintah telah menyediakan fitur E-KTP dimana Kita dapat melihat KTP kita secara online dengan mudah. E-KTP adalah singkatan dari “electronic – Kartu Tanda Penduduk” dimana Kartu Tanda Penduduk tersebut bersifat elektronik.

Meskipun begitu, sahabat tidak perlu khawatir akan keamanan data diri Kita. E-KTP dilindungi oleh sistem informasi yang sangat akurat, aman, dan tertib administratif sebab E-KTP langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat.

Dengan adanya E-KTP juga, setiap Warga Negara Indonesia hanya boleh memiliki satu KTP saja. Identitas pada KTP tersebut tercantum pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) di data kependudukan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat. Meskipun Kita berpindah tempat, Kita tidak bisa memiliki KTP lebih dari satu.

Cara Kerja atau Sistem KTP Online dengan E-KTP

Data-data yang tercatat dalam E-KTP menggunakan biometrik. Biometrik adalah sistem verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Dengan begitu, Kamu bisa menggunakan kunci enkripsi berupa suara, metrik wajah, mata, dan masih banyak lagi. Pada sistem E-KTP Indonesia menggunakan pengaman sidik jari sebagai kunci data.

Enkripsi data dengan autentifikasi sidik jari memiliki banyak benefit diantaranya biaya yang murah, memiliki bentuk yang unik, dan pengelolaannya cukup mudah. Setiap orang tidak dapat memiliki sidik jari yang sama meskipun orang tersebut kembar. Selain itu, sidik jari tidak dapat dengan mudah dimanipulasi

Dengan teknologi E-KTP ini memungkinkan sahabat melakukan check up secara online KTP sahabat masing-masing dengan sangat mudah dan efisien di mana pun berada. Sahabat juga bisa mengecek apakah identitas sahabat sudah masuk data Kemendagri atau belum dengan cara berikut.

Related Posts :  3 Cara Transfer Dana ke Bank Paling Mudah Dilakukan

1. Cek KTP Online Melalui website Pemda atau dinas terkait

Dengan berlakunya teknologi E-KTP, seiap halaman Disdukcapil daerah masing-masing sudah membuka layanan cek KTP secara online. Anda bisa langsung mengunjungi websiter tersebut dengan mengetik “Disdukcapil lokasianda” di pencarian Google.

Misalnya Saya adalah penduduk Ngawi, maka dari itu, saya ketik “Disdukcapil Ngawi” di pencarian Google. Setelah itu, Anda bisa melihat-lihat secara seksama fitur yang disediakan oleh website Pemda tersebut. Perlu diperhatikan setiap website Pemda memiliki fitur dan tampilan yang berbeda-beda.

Setiap tutorial cek KTP Online melalui website Pemda pastinya akan diberikan tutorial tersendiri. Seperti Pemda Ngawi, sahabat wipme.id bisa melihat tutorial berikut (https://dispenduk.ngawikab.go.id/layanan/) . Jika terjadi kesalahan teknis saat pengecekan, besar kemungkinan data sahabat wipme.id belum terdaftar pada Kemendagri pusat.

2. Menggunakan card reader e-KTP

Cara cek KTP Online yang satu ini terbilang cukup mudah, sahabat wipme.id hanya perlu mencari alat Card-Reader E-KTP dan menggesek KTP seperti kartu ATM. Card-Reader E-KTP akan menampilkan status E-KTP sahabat wipme.id secara online. Namun sangat disayangkan bahwa Card-Reader E-KTP hanya bisa Anda temui di Kantor Dukcapil terdekat. Sehingga cara ini kurang efisien jika Sahabat wipme.id gunakan untuk mengecek E-KTP Online.

3. Melalui aplikasi cek KTP ID dan NIK Online

Cara ini sangat mudah dan efektif untuk mengecek KTP Online sahabat wipme.id. Sebelum itu, sahabat wipme.id harus memiliki aplikasi Google Play Store atau APP Store. Kamu hanya perlu memasukan NIK dan tekan cari, maka identitas Kamu akan terlihat. Pastikan Kamu menggunakan aplikasi yang valid.

Apabila aplikasi tersebut meminta untuk memasukan data lain seperti nama lengkap, nama orang tua, bahkan meminta foto selfie menggunakan KTP, jangan mau karena hal tersebut adalah modus penipuan.

Related Posts :  Registrasi kartu SIM gagal, NIK sudah melewati batas maksimal registrasi

4. Melalui media sosial Facebook atau Twitter

Selain itu, Kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi media sosial seperti Facebook atau Twitter dengan cara menghubungi sosial media Dukcapil daerah terkait. Pastikan akun yang Kamu hubungi adalah akun resmi karena hal ini bertaruh dengan keamanan data sahabat wipme.id.

5. Melalui SMS atau WhatsApp

Tidak memiliki akun sosial media Facebook atau Twitter? Sahabat bisa menggunakan fitur pesan SMS atau Whatsapp dengan menghubungi pihak dukcapil resmi. Pastikan kontak yang dihubungi benar-benar petugas Dukcapil atau instasi terkait, ya. Untuk saya sendiri kontak Dukcapil yang beberapa kali saya hubungi terkait menanyakan perihal nomor NIK dan KK tidak terdaftar pada saat pendaftaran BPJS Online via whatsapp di nomor 08118005373.

6. Melalui email

Sahabat wipme.id juga bisa melakukan cek up KTP Online menggunakan teknologi E-Mail. Sama seperti melalui sosial media facebook/twitter dan pesan SMS/Whatsapp. Sahabat wipme.id hanya perlu mengirim pesan kepada alamat E-mail Dukcapil suatu daerah atau instansi terkait yang memiliki kuasa pengelolaan data.

Berikut adalah layanan cek KTP online yang bisa sahabat coba. Perlu sahabat wipme.id kertahui bahwa proses pengecekan KTP Online tidak membutuhakan proses upload KTP bahkan tidak membutuhkan data orang tua. Apabila sahabat wipme.id menemukan metode cek KTP online yang mengharuskan melakukan cara tersebut, jangan dilakukan karena itu adalah penipuan.

Selain cek KTP online, dengan layanan E-KTP, sahabat bisa mencetak akta kelahiran,hingga KK sendiri dengan mudah di mana pun sahabat berada. Cukup mudah bukan? Yuk update KTP sahabat wipme.id ke E-KTP.

Tinggalkan komentar