Ketentuan fasilitas rekening BSA


Ketentuan penerbitan, penggantian, pemblokiran dan penutupan fasilitas rekening BSA – Ketentuan penerbitan, penggantian, pemblokiran dan penutupan atas fasilitas kartu ATM dan e-banking BRI rekening tabungan basic saving acount (BSA).

Setiap rekening tabungan basic saving account dapat diterbitkan fasilitas tambahan berupa kartu ATM khusus tabungan basic saving account dan fasilitas e-banking BRI.

Permohonan penerbitan kartu tabungan basic saving account dapat dilakukan melalui unit kerja BRI terdekat.

Agen Brilink tidak dapat menerima ataupun menerbitkan kartu ATM atas tabungan basic saving account.

Penerbitan kartu ATM tabungan basic saving account melalui unit kerja BRI harus dilakukan langsung  oleh nasabah yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan oleh Agen Brilink.

Itulah ketentuan ketentuan ketentuan penerbitan, penggantian, pemblokiran dan penutupan fasilitas rekening BSA yang harus diketahui oleh Agen BRILink.

Related Posts :  Ini yang harus diperhatikan sebelum kita transaksi transfer uang

2 pemikiran pada “Ketentuan fasilitas rekening BSA”

Tinggalkan komentar